Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mahawu melaksanakan rapat pembahasan bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tomohon dan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon. Agenda rapat difokuskan pada pendalaman substansi Ranperda sebagai dasar penguatan regulasi pengelolaan layanan air minum di Kota Tomohon.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025, digelar di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Maria Hernie Pijoh, ST, didampingi Wakil Ketua Pansus, James Johanis Endrico Kojongian, ST, serta Sekretaris Pansus, Abraham Arturo Wakas, S.Si., M.Ak..
Turut hadir para anggota Pansus, yakni Syalom Cristy Mokorimban, SE, Vonny Mongdong, Djemmy Jerry Sundah, SE, dan Jeane D’Arc Paula Mamahit.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memperkuat dasar hukum dan tata kelola Perumda Air Minum Tirta Mahawu, sehingga pelayanan air minum bagi masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan profesional.












