Pansus DPRD Tomohon Bahas Ranperda Perumda Air Minum Tirta Mahawu

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahawu menggelar rapat pembahasan bersama sejumlah pihak terkait, Kamis (11/12/2025).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat I Kantor DPRD Kota Tomohon ini dihadiri oleh jajaran PDAM Kota Tomohon, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Tomohon.

Pembahasan difokuskan pada substansi Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mahawu, termasuk penguatan aspek kelembagaan, tata kelola perusahaan, serta penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat ini, Pansus DPRD Kota Tomohon berharap Ranperda Perumda Air Minum Tirta Mahawu dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, guna mendukung peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat serta mendorong kinerja BUMD yang profesional dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *