Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Zano Mahawu melaksanakan rapat penyempurnaan hasil fasilitasi Ranperda, Sabtu (27/12/2025).
Rapat ini dilaksanakan bersama PDAM Kota Tomohon, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Tomohon. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat I Kantor DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus, Ibu Maria Hernie Pijoh, ST, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Tomohon yang tergabung dalam Pansus Ranperda Perumda Air Minum Zano Mahawu.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan hasil fasilitasi Ranperda, khususnya penyesuaian substansi regulasi agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperkuat tata kelola Perumda Air Minum Zano Mahawu dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Melalui rapat ini, Pansus DPRD Kota Tomohon berharap Ranperda Perumda Air Minum Zano Mahawu dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan air minum serta pengelolaan BUMD yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.












