Paripurna DPRD Sulut Bahas Tata Tertib Baru, Masuk Tahap Pembahasan Tingkat Satu

Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian sekaligus penjelasan pimpinan terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Kegiatan berlangsung di ruang paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (02/03/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, serta dihadiri para wakil ketua dan anggota dewan.

Dalam pemaparannya, Silangen menekankan bahwa tata tertib merupakan instrumen fundamental yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

“Tata tertib ini menjadi landasan utama dalam pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan DPRD,” ungkapnya di hadapan peserta paripurna.

Lebih lanjut disampaikan, proses pembahasan regulasi tersebut akan berlanjut ke tahap berikutnya. Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, rancangan peraturan tentang tata tertib akan memasuki pembahasan tingkat satu dan ditangani oleh panitia khusus DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan tahapan tersebut, diharapkan tata tertib yang baru nantinya mampu memperkuat kinerja kelembagaan DPRD secara lebih efektif dan terukur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *