Pemkab Minahasa Tenggara Terima Tim BPK RI Sulut, Mulai Pemeriksaan Interim LKPD 2025

Minahasa Tenggara — Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli, didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda, secara resmi menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara di Kantor Bupati Minahasa Tenggara, Senin (9/2/2026).

Penerimaan tersebut menandai dimulainya Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan berlangsung selama 25 hari.

Dalam sambutannya pada kegiatan entry meeting, Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa pemeriksaan ini memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Bupati menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif, proaktif, dan transparan dalam memberikan data serta dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.

“Kami berkomitmen mendukung penuh proses pemeriksaan ini demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan dukungannya terhadap tugas BPK sebagai bagian dari upaya mempertahankan prinsip Good Governance dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam penerimaan tim yang diketuai oleh Ervina Olivia Treivi Gerungan tersebut antara lain Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, Asisten Administrasi Umum Ir. Elly Sangian, ME, Kepala BPKPD Dr. Mecky Tumimomor, SE, M.Si, serta jajaran Inspektorat dan BPKPD Minahasa Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *