Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah menggelar lelang kendaraan dinas. Aset yang dilelang meliputi 23 unit kendaraan roda dua dan roda empat, serta 5 paket skrap. Lelang ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala BKAD Minut, Carla Sigarlaki, menjelaskan bahwa lelang sudah dibuka sejak 19 September dan akan ditutup pada 26 September 2025. “Saat ini, para peminat sudah mulai mengajukan permohonan melalui aplikasi Lelang.go.id KPKNL,” kata Sigarlaki, Selasa (23/9) di Pendopo Pemkab Minut.
Sejak pengumuman lelang, sejumlah calon peserta telah mendatangi kompleks Kantor BKAD untuk memeriksa kondisi fisik kendaraan. Carla menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang dilelang merupakan aset yang sudah tidak layak pakai atau tidak lagi mendukung operasional pemerintah. “Bahkan ada yang sudah masuk kategori skrap atau rongsokan, sehingga lebih ekonomis untuk dilelang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Carla memastikan pemenang lelang akan tetap dibantu dalam pengurusan dokumen kendaraan, meskipun surat-suratnya hilang atau tidak lengkap. “KPKNL akan menerbitkan risalah lelang, dan dokumen itu menjadi dasar untuk mengurus administrasi di SAMSAT,” terangnya.
Pemkab Minut bersama KPKNL juga akan berkoordinasi dengan pihak SAMSAT agar seluruh proses pengurusan dokumen kepemilikan berjalan lancar. Dengan begitu, meskipun kendaraan awalnya tidak memiliki surat lengkap, tetap tersedia dokumen resmi yang sah sebagai bukti kepemilikan.