MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan distribusi LPG 3 Kg di seluruh wilayah.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika di lapangan terkait kelangkaan LPG 3 Kg yang diduga lebih dipengaruhi oleh persoalan distribusi dan pengawasan, bukan karena keterbatasan stok.
Melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jemmy Ringkuangan, pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi gas bersubsidi.
“LPG 3 Kg adalah hak masyarakat kecil. Distribusinya harus tepat sasaran dan bebas dari praktik yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya.
“Pengawasan diperketat, distribusi ditertibkan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Sulut juga terus berkoordinasi dengan Pertamina serta pemerintah kabupaten/kota guna memastikan kelancaran distribusi dan mencegah distorsi harga di tingkat masyarakat.
Pemerintah turut mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi, serta mendorong masyarakat mampu untuk menggunakan LPG non-subsidi demi menjaga keberlanjutan program subsidi bagi warga yang berhak.













