Perjuangkan Aspirasi Petani, Wenas Soroti Minimnya Respons Dispertanak ke Kementan

MANADO — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang membidangi perekonomian dan keuangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah SKPD terkait, yakni Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Provinsi Sulut, Senin (2/3/2026).

Dalam forum tersebut, Anggota Komisi II Engelia Regina Wenas melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut, khususnya terkait koordinasi dengan pemerintah pusat.

Legislator yang akrab disapa Angel itu mengungkapkan, pekan lalu dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Dari pertemuan tersebut, ia memperoleh informasi yang cukup mengejutkan.

“Kami mendapat informasi bahwa Kementerian Pertanian kesulitan berkomunikasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut. Kepala dinas dinilai kurang proaktif membangun komunikasi dengan pusat. Bahkan untuk meminta data saja sangat sulit,” ungkap Srikandi Fraksi Demokrat dari daerah pemilihan Bolmong Raya itu.

Menurut Angelia, kondisi tersebut memprihatinkan, mengingat DPRD terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif melalui program-program yang bersumber dari pemerintah pusat.

“Kami di DPRD berjuang agar aspirasi masyarakat ditindaklanjuti. Tetapi kalau komunikasi dengan pusat saja sulit, apalagi menyangkut data dan peluang bantuan, tentu ini menjadi kendala serius,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa saat turun ke daerah pemilihan, masyarakat tidak memahami isu efisiensi anggaran. Yang mereka ketahui adalah setiap tahun selalu ada peluang bantuan dari pemerintah pusat untuk sektor pertanian dan peternakan.

“Karena itu kami berharap Dispertanak Sulut lebih proaktif menangkap peluang dari pemerintah pusat, terutama kepala dinasnya harus membangun komunikasi yang baik,” ujar Angel dalam RDP.

Selain itu, ia juga menyoroti masuknya hasil pertanian dan peternakan dari luar daerah ke Sulawesi Utara yang dinilai dapat berdampak pada pendapatan petani dan peternak lokal.

“Jika terlalu banyak produk dari luar masuk ke Sulut, tentu akan berpengaruh terhadap harga dan pendapatan petani kita. Ini harus menjadi perhatian serius,” pungkasnya.

RDP tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kinerja perangkat daerah berjalan optimal serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya petani dan peternak di Sulawesi Utara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *