Edisibacirita – Polemik internal yang berlarut-larut di tubuh Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Manado akhirnya mendapat perhatian langsung dari Pengurus Pusat PBSI. Melalui surat resmi tertanggal 2 Desember 2025, PP PBSI menegaskan bahwa penanganan dan penyelesaian persoalan tersebut sepenuhnya menjadi tugas Pengprov PBSI Sulawesi Utara.
Instruksi ini dikeluarkan setelah PP PBSI melakukan kajian menyeluruh atas berbagai-bagai surat, laporan, serta hasil mediasi terkait Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Manado. Sejumlah dokumen yang menjadi dasar pertimbangan tersebut antara lain:
1. Surat Pengkot PBSI Manado tanggal 24 Oktober 2025 tentang tanggapan atas pemberitahuan Pengprov PBSI Sulut.
2. Surat Pengkot PBSI Manado tanggal 31 Oktober 2025 mengenai permohonan pengesahan pengurus hasil Muskot 8 Oktober 2025.
3. Surat PP PBSI tanggal 17 November 2025 terkait undangan mediasi.
4. Surat Pengprov PBSI Sulut Nomor 292/PBSI SULUT/EXT/2025 tanggal 18 November 2025.
5. Kehadiran Pengkot PBSI Manado dalam mediasi di PP PBSI Cipayung, 17 November 2025, beserta laporan pelaksanaan Muskot yang disampaikan.
6. Notulensi hasil mediasi antara PP PBSI dan Pengkot Manado pada 20 November 2025.
Berdasarkan seluruh data tersebut, PP PBSI menyimpulkan bahwa Pengprov PBSI Sulut wajib melakukan penyelesaian menyeluruh atas polemik Muskot PBSI Manado. Hasil penyelesaian harus disampaikan secara tertulis kepada PP PBSI maksimal 14 hari kerja sejak surat tersebut diterima. Kebijakan ini dikeluarkan demi menjaga profesionalitas, ketertiban, dan tata kelola organisasi yang baik di lingkungan PBSI.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PP PBSI, Ricky Soebagdja.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi PP PBSI, Pengprov PBSI Sulawesi Utara pada 4 Desember 2025 menerbitkan Surat Keputusan Nomor 300/4.23.3/PBSI SULUT/XII/2025 tentang Pengangkatan Ketua Caretaker PBSI Kota Manado. Melalui SK ini, Epafras Tuidano, S.IP., M.Si resmi ditunjuk sebagai Ketua Caretaker PBSI Kota Manado Tahun 2025.

Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan jalannya proses konsolidasi, stabilisasi organisasi, serta penyiapan Musyawarah Kota yang lebih tertib, transparan, dan legitimate.
Sekretaris Pengprov PBSI Sulut, Donald Monintja, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti instruksi dari PP PBSI.
“Caretaker akan melakukan koordinasi menyeluruh dalam rangka mempersiapkan agenda Muskot maupun agenda organisasi lainnya. Pengprov PBSI Sulut sudah melakukan pertemuan terbatas untuk menindaklanjuti surat dari PP,” ujarnya.
Dengan diterbitkannya SK Caretaker ini, Pengprov PBSI Sulut memastikan bahwa proses penyelesaian polemik di tubuh PBSI Manado dapat segera berjalan, sekaligus membuka jalan bagi pelaksanaan Muskot yang lebih tertib dan sah sesuai ketentuan organisasi.












