Rakor Bawaslu Sulut Bahas Penguatan Kelembagaan dan Arah Masa Depan Pengawasan Pemilu

Manado, 5 November 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu, Rabu (5/11), yang menarik perhatian berbagai kalangan. Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting dengan pusat kegiatan di Lantai II Hotel Grand Puri Manado ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Aldrin Arthur Christian.

Rakor ini menghadirkan narasumber dari Komisi II DPR RI, yakni Arif Wibowo, yang memaparkan pandangan strategis mengenai arah sistem kepemiluan dan masa depan pengawasan pemilu di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Arif Wibowo mengungkapkan bahwa pembahasan terkait regulasi pemilu masih berlangsung di tingkat pemerintah dan DPR, termasuk kemungkinan perubahan terhadap undang-undang terkait pemilu.

“Pemerintah belum membahas UU No. 10 Tahun 2017 tentang Pemilu. Belum ada perubahan yang dibahas di DPR. Ini bisa menjadi salah satu materi perubahan yang penting, bahkan dapat mengganti UU tentang pemilihan umum, baik pemilihan Bupati maupun Kabupaten/Kota,” ujar Arif.

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan Bawaslu akan melalui proses panjang seiring adanya penguatan dalam aspek legal-formil. Arif juga menegaskan pentingnya supremasi nilai sipil dalam demokrasi, sesuai dengan karakter negara Republik Indonesia.

“Kewajiban mengedepankan nilai-nilai sipil menjadi hal wajar sejak para pendiri bangsa menggagas pemilu dan pengawasan pemilu, yang mulai dijalankan pasca empat tahun Indonesia merdeka,” lanjutnya, sembari menyinggung dinamika perubahan sistem kepemiluan sejak Pemilu 1955.

Arif juga menyoroti aspek kelembagaan Bawaslu, terutama soal peningkatan standar kelembagaan agar bekerja setara dengan KPU.

“Untuk mengoptimalkan kinerja, Bawaslu harus setara dengan KPU,” tegas Arif.
Ia menambahkan, “Kantor Bawaslu jangan berpindah-pindah, karena ini adalah kantor lembaga negara.”

Menurutnya, penguatan kelembagaan bukan sekadar evaluasi dan perbaikan internal, tetapi juga menjamin soliditas lembaga sebagai pilar demokrasi dalam sistem politik Indonesia.

Di akhir kegiatan, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Arthur Christian, menyampaikan apresiasi atas materi yang disampaikan para narasumber, termasuk kontribusi dari Laode Hairul.

“Perjalanan kepemiluan di Indonesia harus dimaknai bersama, bukan hanya oleh satu lembaga. Di dalam penyelenggaraan pemilu ada KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana teknis dan pengawasan,” ujar Aldrin.

Rakor ini turut dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk wartawan, unsur kepemudaan, dan mahasiswa, yang menunjukkan komitmen Bawaslu Sulut dalam membuka ruang partisipasi publik demi penguatan demokrasi dan kelembagaan pengawasan pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *