Jakarta – Kebijakan efisiensi Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang ditempuh pemerintah pusat menuai perhatian serius Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Organisasi yang menaungi kepala daerah ini menggelar rapat internal pada Senin (15/9/2025) untuk merumuskan sikap bersama.
Rapat yang berlangsung secara virtual dipimpin langsung Ketua Umum Apkasi Burzah Zarnubi didampingi Sekretaris Jenderal Joune Ganda, yang juga Bupati Minahasa Utara. Burzah menegaskan, forum ini ditujukan untuk menginventarisasi masalah di lapangan sekaligus mengukur dampak kebijakan efisiensi terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Hasil diskusi ini akan kami tuangkan sebagai rekomendasi resmi untuk diajukan kepada Mendagri dan Menkeu,” jelas Burzah.
Sekjen Apkasi Joune Ganda dalam kesempatan itu mengungkapkan keprihatinannya. Ia menyebut mayoritas daerah masih sangat bergantung pada transfer dana pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) cenderung terbatas. Kondisi ini, menurutnya, menjadikan rencana efisiensi TKD berisiko besar terhadap keberlangsungan pelayanan publik.
“Sebagian besar APBD justru terserap untuk belanja pegawai. Jika TKD ditekan, dikhawatirkan berdampak pada belanja publik, termasuk pembayaran gaji PPPK dan pembangunan infrastruktur di daerah,” terang Joune.
Untuk itu, Apkasi telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Mendagri dan Menteri Keuangan. “Kami ingin ruang dialog agar Pemda bisa menyampaikan langsung problem yang dihadapi akibat penurunan TKD serta meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan tersebut,” tambahnya.
Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menyatakan efisiensi TKD merupakan langkah strategis untuk mendorong daerah lebih efektif dalam mengelola program. Ia menekankan bahwa pengalihan anggaran difokuskan ke sektor prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan jaring pengaman sosial.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan TKD masih dalam pembahasan dengan Badan Anggaran DPR. Ia menyebut, dalam RAPBN 2026 alokasi TKD dipatok sebesar Rp650 triliun, menurun cukup signifikan dari realisasi APBN 2025 yang mencapai Rp919 triliun.