EdisiBacirita – Setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Minahasa 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, pasangan Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang (RD-Vasung) akan diparipurnakan dalam rapat DPRD pada Kamis, 6 Februari 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU yang telah menetapkan RD-Vasung sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Longkutoy menerima salinan keputusan dan berita acara dalam rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih pada Rabu (5/2/2025).
“Jadi, sesuai dengan ketentuan, selambat-lambatnya satu hari setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dari KPU, DPRD akan melaksanakan rapat paripurna,” ujar Longkutoy.
Ia menjelaskan bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk mengesahkan pasangan calon terpilih sebagai bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Kabupaten Minahasa 2024.
“Tentunya rapat paripurna ini akan menghasilkan berita acara, yang nantinya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Sulawesi Utara,” tambahnya.
Dengan digelarnya rapat paripurna ini, RD-Vasung semakin dekat untuk secara resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2025-2030.