Sekjen Apkasi Joune Ganda Suarakan Akar Masalah Desa di DPD RI: Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Persoalan Sistemik

JAKARTA — Suara keprihatinan pemerintah kabupaten terhadap kondisi pemerintahan desa mengemuka dalam forum resmi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) secara tegas menyampaikan pandangan kritis dalam Rapat Diseminasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi DPD RI terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, tersebut dibuka Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, didahului sambutan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas.

Apkasi hadir melalui delegasi pimpinan nasional yang dipimpin Sekretaris Jenderal Apkasi Joune Ganda, yang juga menjabat Bupati Minahasa Utara. Ia didampingi Wakil Ketua Umum Apkasi Delis Julkarson Hehi (Bupati Morowali Utara), Johannes Rettob (Bupati Mimika), serta Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang.

Dalam pemaparannya, Joune Ganda menegaskan bahwa meski Apkasi mengapresiasi hasil evaluasi DPD RI, namun persoalan desa jauh lebih kompleks dari sekadar administrasi pemerintahan.

“Kami melihat persoalan desa saat ini bukan hanya administratif, melainkan struktural dan sistemik. Akar masalahnya terletak pada ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Joune di hadapan forum nasional.

Ia menekankan bahwa semangat Undang-Undang Desa seharusnya diwujudkan melalui otonomi desa yang nyata, berbasis prinsip rekognisi dan subsidiaritas. Namun dalam praktiknya, desa masih kerap diposisikan hanya sebagai pelaksana program pusat dengan ruang gerak yang sangat terbatas.

“Desa jangan terus diperlakukan sebagai unit administratif semata. Mereka harus diberi ruang diskresi untuk mengatur dirinya sesuai kearifan lokal, bukan hanya menjadi perpanjangan tangan kebijakan pusat,” lanjutnya.

Salah satu sorotan tajam Apkasi adalah dampak kebijakan fiskal pusat yang dinilai terfragmentasi dan kurang mempertimbangkan kapasitas daerah. Joune mencontohkan kebijakan pengalokasian Dana Desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Menurut Apkasi, kebijakan tersebut berisiko mengurangi anggaran desa untuk pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, sekaligus membebani APBD kabupaten yang harus menutup kekurangan pembiayaan. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai berpotensi tumpang tindih dengan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dahulu berkembang sesuai konteks lokal.

Sebagai penutup, Apkasi menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat dan DPD RI, antara lain:

  • Memberikan ruang otonomi desa yang lebih luas dan nyata
  • Mengharmoniskan kebijakan pusat agar tidak tumpang tindih dengan regulasi daerah
  • Membangun sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, DPD RI, dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola desa

Rapat diseminasi ini menjadi momentum penting bagi kepala daerah yang tergabung dalam Apkasi untuk menyuarakan persoalan struktural desa secara langsung kepada lembaga tinggi negara. DPD RI diharapkan dapat menjadi penghubung strategis dalam mendorong perbaikan sistemik tata kelola pemerintahan desa menuju desa yang mandiri, kuat, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *