MANADO — Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menghadiri sekaligus mendampingi peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Kamis (26/2/2026).
Peresmian tersebut dilakukan secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Dengan capaian tersebut, Sulawesi Utara kini menempati posisi ketiga secara nasional dalam upaya memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum yang adil serta merata.
“Keberadaan Posbankum ini adalah implementasi nyata dari semangat Torang Samua Basudara. Semua warga Sulawesi Utara berhak mendapatkan akses hukum yang mudah, adil, dan tanpa diskriminasi,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan, layanan Posbankum dapat diakses secara gratis oleh masyarakat dan mencakup berbagai persoalan hukum, mulai dari perkara pidana, perdata, hingga persoalan hubungan industrial. Layanan tersebut akan dijalankan oleh para paralegal yang telah mengikuti pelatihan khusus guna memastikan pendampingan yang profesional dan tepat sasaran.
Menurut Yulius, pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen yang lebih besar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan menjadi yang terbaik di tingkat nasional pada agenda peresmian lanjutan oleh Presiden Republik Indonesia yang direncanakan berlangsung pada April 2026 mendatang.
“Kita tidak berhenti sampai di sini. Sinergi dan kolaborasi harus terus diperkuat agar Sulawesi Utara bisa menjadi contoh dalam pelayanan akses hukum di Indonesia,” tegasnya.
Peresmian Posbankum ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem bantuan hukum di daerah, sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.













