Edisibacirita – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dosen FISIP Unsrat, Dr Ferry Daud Liando, SIP., M.Si., kembali dipilih Bawaslu RI sebagai Juri Nasional Lomba Debat Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2025. Saat ini, Dr Liando juga menjabat sebagai Dekan FISIP Unsrat.
Ajang bergengsi antarmahasiswa perguruan tinggi ini digelar di Hotel Mercure, Kawasan Ancol, Jakarta, dan menghadirkan deretan pakar kepemiluan nasional. Berdasarkan informasi melalui kanal YouTube Bawaslu RI, sejumlah nama besar mengisi jajaran juri, di antaranya Titi Anggraini (Pengajar Hukum Pemilu UI), Prof. Dr. Muhamad (Mantan Ketua Bawaslu RI), Dr Dewi Petalolo (Anggota DKPP RI), Abhan (anggota Komisi Yudisial), Dr Endang Sulastri (Mantan KPU RI), Dr Khairul Fahmi (Dosen HTN Universitas Andalas), serta pakar lainnya.
Menariknya, tahun ini menjadi kali kelima Dr Ferry Liando dipercaya sebagai Juri Nasional. Sejak Bawaslu RI pertama kali menggelar Debat Hukum Pemilu Tingkat Nasional pada 2019, Liando tidak pernah absen dari jajaran juri. Konsistensi ini menegaskan reputasinya sebagai salah satu akademisi kepemiluan paling berpengaruh di Indonesia Timur.
Akademisi Kepemiluan dengan Rekam Jejak Nasional
Dr Ferry Liando dikenal sebagai pakar kepemiluan dari Sulawesi Utara yang aktif meneliti dan mengajar isu-isu pemilu, kepartaian, demokrasi, HAM, dan perwakilan politik. Ia turut berperan dalam berbagai kerja strategis di tingkat nasional.
Pada tahun 2015, ia terlibat dalam pembentukan Konsorsium Pendidikan Pascasarjana Tata Kelola Pemilu bersama KPU RI. Setahun kemudian, ia menjadi tim penyusun naskah akademik RUU Pemilu, bersama Prof. Ramlan Surbakti, Prof. Saldi Isra, dan sejumlah pakar tata kelola pemilu lainnya.
Liando juga pernah dipercaya sebagai Ketua Tim Penyusun Grand Desain Kurikulum Penguatan Kapasitas Bawaslu RI. Selain menjadi juri nasional sejak 2019 hingga 2025, ia tercatat sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP (2020–2022), tim ahli penyusun Indeks Kode Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP), serta tim pakar Kesekjenan KPU RI.
Pada tahun 2017 dan 2022, ia dipercaya menilai makalah calon anggota KPU dan Bawaslu RI, dan hingga kini telah menulis ratusan karya ilmiah terkait pemilu dan demokrasi. Ia juga menjadi editor Jurnal Tata Kelola Pemilu KPU RI sejak 2017.
Pengalamannya menjangkau dunia internasional. Pada 2015 ia lulus Scholarship Program for Political Thought di Massachusetts University, Amerika Serikat, dan pada 2018 menjadi utusan Indonesia pada forum Civil Society Participation in the Indo Pacific di Malaysia.
Saat ini, Dr Liando menjabat sebagai Pembina Pusat Studi Kepemiluan FISIP Unsrat, Pengajar Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), Wakil Sekjen AIPI, serta Dewan Pengawas APSIPOL Indonesia periode 2025–2027.
Menutup tahun 2025, Bawaslu RI kembali memberi kepercayaan kepada Dr Liando sebagai Pakar pada Electoral Supervisory Leadership Award 2025, menegaskan kiprahnya sebagai salah satu figur penting dalam penguatan demokrasi dan tata kelola pemilu di Indonesia.












