Temui Maruarar Sirait, Gubernur Yulius Selvanus Amankan 15 Ribu Lebih Program Hunian untuk Warga Sulut

Edisibacirita — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menggelar pertemuan intensif dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, pada 27 Februari 2026, guna memastikan percepatan program penyediaan hunian layak bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah komitmen strategis yang akan segera direalisasikan di Sulut. Gubernur Yulius menegaskan, pemerintah provinsi berupaya menghadirkan akses perumahan yang adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu program prioritas adalah pembangunan rumah susun (rusun) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahap pertama di Manado. Selain itu, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mengalami peningkatan signifikan menjadi 8.000 unit rumah.

Tak hanya itu, pemerintah pusat juga mengalokasikan 7.000 unit rumah subsidi melalui BP TAPERA, serta tambahan 400 hingga 600 unit rumah khusus bagi ASN, TNI, Polri, atlet, dan tokoh agama.

Di sektor usaha, pemerintah memberikan dukungan berupa subsidi bunga pinjaman UMKM sebesar 5 persen. Bahkan, pembiayaan hingga Rp50 miliar disiapkan untuk membantu pengembang lokal agar dapat mempercepat pembangunan rumah rakyat di daerah.

Sebagai bentuk respons cepat terhadap bencana, pemerintah juga merencanakan pembangunan rusun khusus bagi warga Kabupaten Kepulauan Sitaro yang terdampak banjir pada awal tahun 2026.

Gubernur Yulius menyampaikan bahwa Menteri PKP dijadwalkan akan melakukan kunjungan langsung ke Sulawesi Utara pada April 2026 untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

“Kami berkomitmen menjadikan Sulawesi Utara sebagai provinsi yang semakin sejahtera, dengan hunian layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat,” ujar Gubernur.

Langkah kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor konstruksi dan pemberdayaan pengembang lokal. ***

(YT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *