Wabup Fredy Tuda Serahkan SK Pensiun kepada Dua ASN Purna Bakti di Kabupaten Minahasa Tenggara

Edisibacirita – Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara, Fredy Tuda, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Batas Usia Pensiun (BUP) kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna bakti, Rabu (18/2/2026).

Adapun ASN penerima SK pensiun tersebut yakni Ir. Ratnajati Asnawi, ME, yang terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, serta Feky Ferdy Manampiring, SE, yang mengakhiri masa tugas sebagai Sekretaris Kecamatan Ratatotok.

Penyerahan SK ini menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian panjang kedua ASN selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus menghargai kontribusi para aparatur yang telah berjasa dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *