Minahasa Selatan – Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, S.IP menghadiri kegiatan pemanfaatan serai dalam pembuatan teh celup herbal yang digagas Tim Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Acara ini sekaligus menjadi penutup rangkaian pelatihan dan pendampingan masyarakat yang berlangsung di Desa Pinamorongan, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan.
Desa Pinamorongan dikenal memiliki potensi sumber daya alam dan kearifan lokal yang kaya, khususnya di bidang pertanian. Salah satu komoditas unggulan adalah serai (Cymbopogon citratus) yang selama ini baru dimanfaatkan sebatas kebutuhan rumah tangga. Melalui program Pengabdian Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) Tahun 2025 yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, tim Unsrat mendorong pengembangan serai menjadi produk bernilai tambah berupa teh celup herbal.
Program yang melibatkan Kelompok Tani Watuleley ini memiliki tiga tujuan utama:
- Mengolah serai menjadi produk higienis, bernilai ekonomi, dan berdaya saing pasar.
- Memberdayakan petani lokal dalam produksi, pengemasan, dan pemasaran.
- Mengarahkan Desa Pinamorongan menjadi desa ekowisata herbal pertama di Sulawesi Utara.
Melalui pelatihan teknis, masyarakat dibekali keterampilan budidaya serai organik, pengolahan daun menjadi serbuk kering siap seduh, pengemasan teh celup praktis, hingga strategi promosi sebagai oleh-oleh khas desa. Harapannya, program ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat identitas Pinamorongan sebagai desa pionir ekowisata herbal.
“Desa ini memiliki potensi besar. Dengan kerja sama akademisi, pemerintah, dan masyarakat, kita optimis Pinamorongan bisa menjadi model desa agroekowisata berkelanjutan,” ujar Wabup Theo Kawatu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Penggerak PKK Minsel Dr. Rine Kaunang, SP., MBA yang juga anggota tim pelatihan; Ketua Tim Pelaksana Dr. Herry F. Pinatik, STP., M.Si.; Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs. Sonny Maleke; Camat Tareran Hizkia Kondoj, S.Sos.; Hukum Tua Pinamorongan Robby Runtuwarouw, S.Pd.; serta Ketua Kelompok Tani Watuleley, Victor Palealu.