Wali Kota Caroll J. A. Senduk Sampaikan LKPJ 2025 dan Ranperda “Tomohon Kota Bunga” di Paripurna DPRD

TOMOHON — Wali Kota Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, serta penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang “Tomohon Kota Bunga”, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donal Pondaag dan Jefri Polii.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menjelaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah dan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas serta memperoleh rekomendasi perbaikan ke depan,” jelasnya.

Selain itu, sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, LKPJ juga berisi pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Wali Kota memaparkan bahwa LKPJ Tahun 2025 mencakup empat bagian utama, yakni gambaran umum daerah dan pengelolaan keuangan, perubahan penjabaran APBD, capaian kinerja pemerintahan termasuk inovasi dan penghargaan, serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa capaian pembangunan di Kota Tomohon merupakan hasil sinergi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.

“Keberhasilan di sektor pertanian, infrastruktur, air bersih, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat hingga investasi menjadi bukti komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Rapat paripurna tersebut juga diisi dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan lanjutan terhadap LKPJ dan Ranperda yang diajukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *