Tomohon, 15 April 2025 — Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar di Kantor DPRD Kota Tomohon. Rapat yang berlangsung penuh kehormatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii.
Rapat Paripurna kali ini membahas tiga agenda penting yang berkaitan erat dengan kebijakan pemerintahan daerah serta penyusunan perangkat hukum daerah. Agenda pertama adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Wali Kota kepada DPRD Kota Tomohon.
Agenda kedua, yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda tersebut, yakni perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Wali Kota pun memberikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan dalam forum tersebut.
Agenda ketiga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta pembentukan kembali Pansus Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Dalam rapat tersebut, tiga fraksi utama di DPRD Kota Tomohon — PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Gerindra — secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan dua Ranperda yang diajukan oleh pemerintah kota.
Wali Kota Caroll Senduk dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan serta masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD.
“Terkait Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, perubahan tarif telah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, serta evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat nomor 900.1.13.1/1364/Keuda tertanggal 24 Maret 2025,” ungkap Wali Kota.
Rapat ini menjadi bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan dan reformasi birokrasi di Kota Tomohon.