EdisiBacirita – Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, membuka Konsultasi Publik II terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Wenang dan Wanea, serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Senin (24/02) di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado.
Dalam sambutannya, Sualang menekankan bahwa perencanaan tata ruang yang jelas sangat penting untuk menciptakan keteraturan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Menata wilayah perkotaan memang tidak mudah, tetapi prinsipnya harus ada kejelasan. Kita harus punya pandangan ke depan mengenai penggunaan dan pengembangan ruang. Dengan batasan yang jelas, kita bisa merancang perencanaan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sualang.
Ia juga menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk menyempurnakan dokumen RDTR agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan di Manado.
“Setiap masukan dari masyarakat akan dikaji untuk memastikan perencanaan ini matang. RDTR ini akan menjadi landasan yang solid bagi pembangunan di Kecamatan Wenang dan Wanea, serta bisa disinkronkan dengan kecamatan lain di Manado agar kota ini berkembang secara berkelanjutan,” tambahnya.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, Asisten II Atto RM Bulo SH MM, Kepala Dinas PUPR Johny Suwu ST, serta jajaran Pemerintah Kota Manado.
Dengan adanya RDTR yang terencana dengan baik, diharapkan setiap wilayah di Manado dapat saling mendukung, menciptakan kota yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warganya.