EdisiBacirita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menetapkan pasangan Yulius Selvanus Komaling – J. Victor Mailangkay (YSK-Victory) sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno yang digelar di salah satu hotel di Kota Manado, Rabu (5/2/2025), sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pasangan YSK-Victory memperoleh suara terbanyak dengan total 538.039 suara atau 36,87% dari total suara sah. “Dengan ini menetapkan pasangan calon gubernur terpilih dalam Pilkada 2024, yakni saudara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE sebagai Gubernur dan saudara Dr. Johannes Victor Mailangkay, SE sebagai Wakil Gubernur,” ujar Kenly.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil penetapan ini dan meminta KPU Sulut untuk segera menindaklanjutinya. “Sesuai aturan, dalam tiga hari ke depan hasil penetapan ini harus segera diproses ke DPRD Sulut untuk tahapan berikutnya,” tegasnya.
Gubernur Sulut terpilih, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulut atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa daerah ini ke arah yang lebih baik.
“Kami berkomitmen untuk membangun Sulawesi Utara yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan. Saya mengajak semua pihak, baik yang mendukung maupun yang tidak, untuk bersama-sama membangun Sulut ke depan,” ujar Yulius.
Rapat Pleno ini dihadiri oleh pasangan calon YSK-Victory beserta jajaran pimpinan Partai Gerindra dan 12 partai pendukung, yakni NasDem, Golkar, PKB, PSI, Perindo, PAN, PKS, Garuda, Prima, PPP, Ummat, dan Hanura. Selain itu, turut hadir jajaran Forkopimda Sulut, Bawaslu Sulut, serta pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Dengan penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah proses pelantikan yang akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.