Komisi IV DPRD Sulut Evaluasi SPMB 2026/2027, Dorong Sistem Penerimaan Siswa Lebih Transparan dan Berkeadilan

MANADO – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara serta sejumlah kepala sekolah dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Sulut tersebut menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan peserta didik baru, sekaligus mencari solusi guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat.

Dalam pembahasan, Komisi IV menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari mekanisme pendaftaran, sistem seleksi, pemerataan akses pendidikan, hingga kesiapan infrastruktur dan teknologi yang digunakan dalam proses penerimaan murid baru.

Anggota Komisi IV menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sehingga mampu menjawab harapan masyarakat serta menghindari berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan polemik di lapangan.

Selain mengevaluasi pelaksanaan tahun berjalan, rapat juga menjadi momentum untuk menyerap masukan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan terkait berbagai kendala teknis yang masih ditemui selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Komisi IV DPRD Sulut menilai pendidikan merupakan sektor strategis yang harus mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Utara. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diterapkan dalam penerimaan peserta didik harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjamin kesempatan yang setara bagi seluruh calon siswa.

Melalui RDP ini, DPRD Sulut berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat terus disempurnakan sehingga proses penerimaan murid baru berlangsung lebih tertib, profesional, dan mampu memberikan kepastian layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Komisi IV juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan pendidikan di daerah guna memastikan setiap program berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan di Bumi Nyiur Melambai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *