Edisibacirita – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara, Senin (11/5/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Sulut itu membahas evaluasi program dan kegiatan Triwulan I Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait efektivitas penggunaan anggaran dan kualitas pelayanan publik.
Dalam pembahasan bersama Dinas Pendidikan Daerah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Carl Schramm menyoroti pentingnya arah pembangunan pendidikan yang jelas dan terukur.
Menurutnya, pengawasan DPRD tidak hanya sebatas pada realisasi anggaran, tetapi juga menyangkut substansi pembangunan pendidikan jangka panjang di Sulawesi Utara.
“Kami berdiskusi mendalam terkait kinerja Dinas Pendidikan. Hal paling mendasar yang ingin kami ketahui adalah bagaimana roadmap atau peta jalan pendidikannya, seperti apa rencana kerja ke depannya, dan langkah-langkah strategis apa saja yang disiapkan untuk memajukan kualitas pendidikan di Sulut,” ujar Louis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Femmy J. Suluh memaparkan bahwa pada tahun 2026 pihaknya menjalankan empat program utama, 11 kegiatan, dan 44 subkegiatan dengan total pagu anggaran mencapai Rp1,058 triliun.
Ia menjelaskan, hingga akhir April 2026 realisasi penyerapan anggaran telah mencapai 30,2 persen. Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk belanja pegawai, terutama pembayaran gaji dan tunjangan tenaga pendidik yang nilainya mencapai Rp534 miliar.
“Sebagian besar anggaran tahun ini memang kami fokuskan untuk belanja gaji dan tunjangan. Dari pos ini saja realisasi penyerapannya sudah mencapai 34 persen,” kata Femmy.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga mengalokasikan anggaran BOSDA untuk tambahan penghasilan guru sebesar Rp191 miliar dan tunjangan kinerja guru sebesar Rp71 miliar.
Femmy turut menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 tidak ada lagi alokasi belanja modal untuk pembangunan fisik di lingkungan Dinas Pendidikan Sulut. Kebijakan tersebut diambil agar fokus anggaran diarahkan pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesejahteraan guru, dan proses belajar mengajar.
Sementara itu, dalam RDP bersama Disnakertrans Sulut, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian mengkritisi sistem verifikasi data penerima manfaat yang dinilai perlu diperkuat melalui digitalisasi layanan.
Politisi Partai Golkar itu menilai masyarakat seharusnya dapat melakukan pengecekan data penerima manfaat secara mandiri tanpa harus bergantung pada proses manual di kantor dinas.
“Jangan sampai Plt Pak Kadis menjadi resepsionis hanya untuk mengecek penerima-penerima manfaat. Saya ingin tahu aplikasi apa yang dipakai Dinas Ketenagakerjaan bagi penerima manfaat untuk mengecek dirinya sendiri,” tegas Cindy.
Ia juga menyoroti persoalan ketidaksinkronan data administrasi yang kerap terjadi akibat kesalahan kecil dalam penulisan nama penerima manfaat.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulut Noldy Z. Salindeho menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pengecekan berbasis digital melalui laman resmi instansi.
“Kami memiliki aplikasi website yang bisa diakses langsung untuk mengecek nama-nama penerima manfaat,” ujar Noldy.
RDP tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal sektor pendidikan dan ketenagakerjaan di Sulawesi Utara agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.













