Jonru Resmi Nahkodai DPRD Tomohon, Pimpin Sisa Masa Jabatan 2024–2029

TOMOHON – Drs. Johny Runtuwene (Jonru), DEA resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon sisa masa jabatan 2024–2029 setelah mengucapkan sumpah dan janji jabatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (7/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Jefri Polii dan Donald Pondaag.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H., yang menandai sahnya Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon.

Usai pengucapan sumpah dan janji, Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H. menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon.

Momentum tersebut kemudian dilanjutkan dengan serah terima palu sidang dari Ferdinand Mono Turang kepada Johny Runtuwene sebagai simbol resmi peralihan kepemimpinan lembaga legislatif Kota Tomohon.

Dengan resmi dilantiknya Johny Runtuwene, diharapkan DPRD Kota Tomohon semakin memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus terus membangun sinergi bersama Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat Paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta Forkopimda. Hadir mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Utara Drs. Andra Mawuntu, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H., seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, unsur Forkopimda, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, S.STP., Wakapolres Tomohon Kompol Stenly Mawidingan, S.Sos. mewakili Kapolres, Agung Nugroho, S.H. mewakili Kejaksaan Negeri Tomohon, Mayor CBA Roby Rengkung mewakili Dandim 1302/Minahasa, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’art Senduk Karundeng, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., jajaran Pemerintah Kota Tomohon, pimpinan partai politik, instansi vertikal, pengurus PWRI se-Kota Tomohon, para lurah, serta keluarga besar Runtuwene–Poluan.

Pelantikan ini menjadi awal kepemimpinan Johny Runtuwene dalam memimpin DPRD Kota Tomohon hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029, dengan harapan mampu memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *