Di DPRD Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Anggaran 2026 Harus Berpihak pada Masyarakat

MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai mematangkan perubahan arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2026. Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan penjelasan mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/8/2026).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat.

Dalam penjelasannya, Gubernur YSK mengatakan perubahan KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan evaluasi terhadap kinerja pembangunan dan realisasi APBD hingga Semester I 2026. Pemerintah juga memperhitungkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 dalam penyusunan perubahan tersebut.

Menghadapi ruang fiskal yang terbatas, Pemprov Sulut mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah. Salah satunya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus melakukan efisiensi terhadap belanja pemerintah.

YSK menegaskan, kebijakan anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Money Follow Program Priority,” demikian salah satu penekanan Gubernur YSK dalam penjelasannya.

Dengan prinsip tersebut, program yang memiliki tingkat penyerapan rendah hingga Semester I akan dievaluasi dan menjadi bagian dari langkah refocusing anggaran.

Anggaran tersebut selanjutnya diarahkan secara proporsional untuk memenuhi kewajiban yang bersifat mengikat sekaligus memperkuat program prioritas yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah indikator makro pembangunan turut menjadi pertimbangan pemerintah dalam melakukan perubahan arah kebijakan anggaran. Pada Triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara tercatat 5,54 persen, sementara tingkat kemiskinan berada pada angka 6,62 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,75 persen. Inflasi tercatat sebesar 2,2 persen.

Berdasarkan kondisi tersebut, Perubahan KUA-PPAS 2026 diarahkan pada pemenuhan mandatory spending, belanja wajib dan mengikat, percepatan pembangunan konektivitas jalan dan jaringan irigasi, penguatan perlindungan sosial dan sektor kesehatan, termasuk mendorong pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

Perhatian juga diberikan kepada sektor pertanian, perikanan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Belanja Daerah Naik Rp186,45 Miliar

Dari sisi postur anggaran, Pendapatan Daerah dalam perubahan APBD 2026 direncanakan meningkat dari sekitar Rp3,168 triliun menjadi Rp3,228 triliun, atau bertambah sekitar Rp59,32 miliar.

Sementara itu, Belanja Daerah disesuaikan dari sekitar Rp3,008 triliun menjadi Rp3,194 triliun, atau mengalami peningkatan sekitar Rp186,45 miliar.

Selain membahas perubahan arah kebijakan anggaran, rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum bagi Pemprov Sulut untuk menyampaikan Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat (TJSL).

Ranperda ini didorong untuk memastikan pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berlangsung secara adil, inklusif dan berkelanjutan.

Sejumlah bentuk program TJSL yang dapat dilaksanakan perusahaan antara lain pembinaan lingkungan, kegiatan sosial dan keagamaan, pemberdayaan masyarakat, kemitraan dengan UMKM dan koperasi, bantuan bagi korban bencana dan kegiatan sosial, pembangunan infrastruktur dasar dan sanitasi lingkungan, hingga pembinaan kepemudaan dan olahraga.

Pemerintah juga menyiapkan ketentuan sanksi bagi perusahaan yang memiliki kewajiban melaksanakan TJSL tetapi mengabaikannya. Sanksi administratif diberikan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan hingga pencabutan izin usaha.

Sebaliknya, perusahaan yang dinilai berhasil menjalankan tanggung jawab sosialnya dapat memperoleh penghargaan dan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Menutup penjelasannya, Gubernur YSK menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas kedua agenda strategis tersebut.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD Sulut dapat menghasilkan kebijakan anggaran dan regulasi yang berkualitas, transparan serta akuntabel, sekaligus mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *