Wali Kota Caroll Paparkan Perubahan APBD 2026, Fokus Anggaran untuk Kebutuhan Nyata Masyarakat

TOMOHON — Pemerintah Kota Tomohon mulai membahas arah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H., menyampaikan langsung penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (18/8/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut dipimpin Ketua DPRD Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.

Wali Kota Caroll Senduk hadir bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Dalam penyampaiannya, Caroll menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan APBD hingga semester pertama, perubahan asumsi ekonomi makro, realisasi pendapatan dan belanja daerah, pemanfaatan SiLPA, serta kebutuhan aktual daerah.

Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar program pemerintah tetap berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

“APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menggerakkan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran,” ujar Caroll.

Pendapatan Rp538,7 Miliar, Belanja Rp542,1 Miliar

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp538,767 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp542,161 miliar.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp3,394 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Caroll menegaskan, kondisi fiskal daerah yang terbatas membuat pemerintah harus semakin cermat dalam menentukan program prioritas.

Setiap program dan kegiatan, kata dia, harus memiliki urgensi, manfaat yang jelas, indikator kinerja serta mampu direalisasikan secara efektif dalam sisa tahun anggaran 2026.

Prioritaskan Infrastruktur hingga Pariwisata

Pemerintah Kota Tomohon mengarahkan perubahan APBD pada sejumlah sektor strategis, antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM dan pariwisata.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga membuka peluang usaha dan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penyesuaian program dan kegiatan dilakukan agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan nasional, kebijakan pemerintah provinsi dan prioritas pembangunan daerah, termasuk pemenuhan urusan pemerintahan serta pelayanan dasar masyarakat,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kota Tomohon juga menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan perubahan APBD. Selanjutnya, Wali Kota memberikan tanggapan dan jawaban atas pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi.

Caroll menegaskan Pemkot Tomohon terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi DPRD dalam proses pembahasan.

Ia berharap pembahasan perubahan APBD tidak sekadar menyelesaikan kewajiban administratif, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan anggaran yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa proses pembahasan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian dokumen, tetapi juga pada pencapaian tujuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” tegasnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Kodim 1302/Minahasa, anggota DPRD Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *