APBD Perubahan Sulut 2026 Tinggal Selangkah Lagi, Lima Fraksi Sepakat

MANADO — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan akhir.

Lima fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, di ruang paripurna DPRD Sulut, Selasa (15/9/2026).

Fraksi PDI Perjuangan menjadi yang pertama menyampaikan sikap melalui Pierre Makisanti. Fraksi tersebut menyatakan persetujuan agar Ranperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke tahap penetapan Perda.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Ketua Fraksi Cindy Wurangian juga menyatakan persetujuan. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan harapan agar pengelolaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Dukungan berikutnya datang dari Fraksi Partai Demokrat. Melalui Hendri Walukow, fraksi tersebut menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk dilanjutkan. Demokrat juga menyerahkan satu rekomendasi secara tertulis untuk direkapitulasi.

Fraksi Partai NasDem melalui anggota Banggar Nick Lomban turut menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk diproses ke tahapan berikutnya.

Sementara Fraksi Partai Gerindra melalui Ketua Fraksi Louis Schramm memberikan sejumlah catatan. Menurutnya, masih terdapat berbagai hal yang perlu diperbaiki. Meski demikian, Gerindra mengapresiasi penyampaian data yang dinilai transparan, terbuka dan akuntabel.

Atas dasar itu, Fraksi Gerindra tetap menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Dengan telah disepakatinya Ranperda oleh seluruh fraksi, proses pembahasan Perubahan APBD Sulut 2026 kini memasuki tahapan akhir sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menegaskan, karena kelima fraksi telah menyatakan kesepakatan untuk melanjutkan Ranperda, maka pengambilan keputusan akhir akan dilakukan melalui rapat paripurna.

“Karena lima fraksi telah sepakat melanjutkan ke tahap pengambilan keputusan akhir,” kata Andi Silangen.

Penetapan resmi Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut pada Senin, 21 September 2026.

Dengan demikian, pembahasan APBD Perubahan 2026 tinggal menunggu tahapan pengambilan keputusan akhir sebelum resmi menjadi Peraturan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *