MINAHASA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dengan agenda pembicaraan tingkat I pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, Senin (14/9/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, S.E., dan Adrie Kamasi, S.H., M.H.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania, M.M., M.Si., jajaran Pemkab Minahasa, Forkopimda atau yang mewakili, anggota DPRD, tim ahli/pakar DPRD, instansi vertikal serta rohaniawan.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar proses mengubah angka dalam dokumen keuangan daerah. Menurutnya, penyesuaian anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan pembangunan sepanjang tahun anggaran.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran,” tegas Robby.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami penyesuaian cukup signifikan.
Pendapatan yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp1,129 triliun, setelah perubahan menjadi sekitar Rp1,056 triliun. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp73,20 miliar.
Di tengah penurunan pendapatan secara keseluruhan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan peningkatan. PAD naik dari sekitar Rp131,81 miliar menjadi Rp133,50 miliar, atau bertambah sekitar Rp1,68 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan dari sekitar Rp973,25 miliar menjadi Rp897,72 miliar, atau berkurang sekitar Rp75,52 miliar.
Pada sisi belanja, Pemkab Minahasa justru memproyeksikan kenaikan. Belanja daerah meningkat dari sekitar Rp1,151 triliun menjadi Rp1,195 triliun, atau bertambah sekitar Rp44,71 miliar.
Kenaikan tersebut antara lain terlihat pada belanja operasi yang mencapai sekitar Rp967,99 miliar.
Belanja modal juga meningkat cukup signifikan, dari sekitar Rp52,73 miliar menjadi Rp82,64 miliar, atau bertambah sekitar Rp29,90 miliar.
Belanja tidak terduga turut mengalami peningkatan dari Rp6 miliar menjadi sekitar Rp13,24 miliar.
Sementara itu, belanja transfer mengalami penyesuaian dari sekitar Rp214,69 miliar menjadi Rp131,84 miliar.
Perubahan komposisi pendapatan dan belanja tersebut berdampak terhadap posisi defisit daerah. Setelah perubahan, defisit diproyeksikan mencapai sekitar Rp139,04 miliar, meningkat cukup tajam dibandingkan defisit sebelum perubahan yang berada di kisaran Rp21,12 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan meningkat dari sebelumnya Rp33 miliar menjadi sekitar Rp150,91 miliar. Sumber penerimaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sekitar Rp11,87 miliar, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp139,04 miliar.
Dengan struktur perubahan tersebut, total APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 menjadi sekitar Rp1,207 triliun, meningkat sekitar Rp44,71 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang berada di kisaran Rp1,162 triliun.
Bupati Robby menekankan pembahasan bersama DPRD harus berlangsung secara konstruktif, objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia meminta setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Robby, program prioritas dalam perubahan APBD perlu diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, pengendalian inflasi dan perlindungan sosial.
Selain itu, sejumlah agenda strategis pembangunan daerah juga harus mendapat perhatian dalam penyesuaian anggaran.
Robby mengingatkan agar perubahan APBD tidak berhenti pada aspek administratif.
“Jangan sampai perubahan anggaran hanya menghasilkan perubahan administrasi, tetapi harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia kemudian mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi, mulai dari pemerintah daerah dan DPRD, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, dunia usaha, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan visi pembangunan Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera.
Rapat paripurna tersebut turut dirangkaikan dengan pemasangan lilin sebagai penanda dua tahun dilantiknya pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa masa jabatan 2024–2029.
Momentum tersebut menjadi refleksi perjalanan dua tahun DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan, sekaligus menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Bupati Robby turut menyampaikan ucapan selamat atas dua tahun pengabdian pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa periode 2024–2029.
Ia berharap momentum tersebut semakin memperkuat semangat para wakil rakyat dalam menjalankan amanah masyarakat dengan integritas, dedikasi dan tanggung jawab.
“Kiranya momentum dua tahun pengabdian ini menjadi penyemangat untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab, serta senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Minahasa,” pungkasnya.













