Paripurna APBD 2027, DPRD Tomohon Tekankan Anggaran Harus Berpihak pada Masyarakat

TOMOHON — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027 terus bergulir.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan Wali Kota Tomohon terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda APBD 2027, Senin (14/9/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dan dipimpin Ketua DPRD Tomohon Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefri Polii. Rapat turut dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Tomohon.

Turut hadir Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta insan pers.

Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Ranperda APBD 2027. Tanggapan Wali Kota disampaikan sebagai respons terhadap berbagai pandangan, masukan dan pertanyaan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pemandangan umum.

Ketua DPRD Tomohon Johny Runtuwene menegaskan, pembahasan APBD merupakan proses strategis yang membutuhkan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang nantinya dituangkan dalam APBD harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tomohon.

“Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 akan dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari proses penyusunan anggaran daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Runtuwene.

Ia mengatakan, DPRD bersama Pemerintah Kota Tomohon akan terus mendorong agar penyusunan APBD 2027 dilakukan secara terarah dan transparan, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan, dengan harapan APBD 2027 mampu menjadi instrumen kebijakan yang efektif dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *