Paripurna APBD 2027 Digelar, Gubernur Yulius Siapkan Strategi Agar Fiskal Sulut Tak Bergantung pada TKD

MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai menyusun arah kebijakan anggaran 2027 dengan satu tantangan utama: besaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat belum ditetapkan secara final.

Kondisi tersebut membuat postur APBD Sulut 2027 masih memiliki ruang untuk berubah. Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. pun menyiapkan kerangka anggaran yang lebih adaptif dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal daerah.

Hal itu disampaikan Yulius dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut mengenai penyampaian penjelasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (21/9/2026).

Dalam penjelasannya, Gubernur menyampaikan bahwa Ranperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut dari KUA dan PPAS 2027 yang telah disepakati bersama DPRD.

Namun, postur anggaran yang disampaikan belum dapat dianggap final karena masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai alokasi TKD bagi Sulawesi Utara.

“Apabila TKD telah ditetapkan, maka postur RAPBD Tahun Anggaran 2027 wajib dibahas kembali bersama DPRD untuk dilakukan penyesuaian,” demikian substansi penjelasan Gubernur dalam paripurna.

Dalam rancangan awal yang dipaparkan, pendapatan daerah Sulawesi Utara pada 2027 dirancang mencapai Rp3.242.800.386.069.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp3.043.414.584.637.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat Rp41.237.530.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp240.823.331.432.

Dengan kondisi TKD yang belum final, angka tersebut masih memungkinkan mengalami penyesuaian dalam proses pembahasan berikutnya.

Situasi ini menjadi salah satu alasan Pemprov Sulut menempatkan kehati-hatian fiskal sebagai bagian penting dalam penyusunan APBD 2027. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut menyusun belanja sesuai kebutuhan pembangunan, tetapi juga memastikan kemampuan keuangan daerah tetap terjaga.

Di tengah ketidakpastian transfer dari pusat, Yulius juga menekankan pentingnya memperbesar kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan sendiri.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu instrumen yang diproyeksikan untuk memperkuat kemandirian fiskal Sulut.

Selain PAD, pemerintah provinsi membuka peluang pembiayaan pembangunan melalui berbagai skema kerja sama. Sinergi dengan pemerintah pusat akan diperkuat, terutama untuk pembangunan infrastruktur strategis yang dapat memperoleh dukungan APBN.

Pemprov juga mempertimbangkan skema creative financing, termasuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta optimalisasi dukungan CSR dan TJSL dari BUMN maupun sektor swasta.

Dengan pola tersebut, pembiayaan pembangunan diharapkan tidak seluruhnya bertumpu pada kapasitas APBD.

Dalam rancangan APBD 2027, pemerintah provinsi menetapkan delapan prioritas pembangunan daerah.

Prioritas tersebut meliputi penguatan tata kelola pemerintahan; peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat; pertumbuhan ekonomi; peningkatan daya saing global; penguatan ketahanan pangan, energi dan air; penguatan ketertiban dan keamanan; pemerataan infrastruktur; serta transformasi pengelolaan keuangan daerah.

Kedelapan agenda itu menjadi dasar dalam mengarahkan belanja daerah agar tetap berkaitan dengan target pembangunan Sulawesi Utara.

Untuk menghadapi dinamika fiskal pada 2027, Pemprov Sulut menyiapkan empat langkah.

Pertama, mempercepat optimalisasi PAD untuk memperkuat kemandirian fiskal.

Kedua, meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat guna memperoleh dukungan APBN, terutama bagi pembangunan infrastruktur strategis.

Ketiga, memperluas sumber pembiayaan melalui creative financing, termasuk KPBU, CSR dan TJSL.

Keempat, menjaga disiplin kewajiban fiskal, termasuk memperhitungkan mekanisme intercept Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran cicilan kewajiban kepada PT SMI.

Rancangan APBD tersebut disusun dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Setelah penyampaian penjelasan dalam rapat paripurna, Ranperda APBD 2027 selanjutnya memasuki tahapan pembahasan antara pemerintah provinsi dan DPRD Sulut.

Dengan alokasi TKD yang masih menunggu keputusan pemerintah pusat, pembahasan mendatang akan menjadi tahap penting untuk menyesuaikan postur anggaran sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *