SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bersama DPRD Provinsi Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar di Gedung DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, serta jajaran pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Sulut.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama serta komunikasi yang terjalin selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027.
Menurut Yulius, kesepakatan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab.
“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti,” tegas Yulius.
Gubernur menilai, kondisi fiskal daerah yang penuh tantangan harus dihadapi dengan perencanaan anggaran yang lebih cermat serta mengutamakan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini selanjutnya menjadi landasan formal bagi Pemprov Sulut dalam menyusun Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat.
Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan RAPBD 2027 yang nantinya akan dibahas bersama antara Pemprov Sulut dan DPRD Sulut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.













