Komisi IV DPRD Sulut Soroti Anggaran dan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Buka Postur Anggaran

MANADO — Kesehatan masyarakat menjadi perhatian utama Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Senin (8/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Drs. Vonny J. Paat, dan dihadiri Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Lidya Tulus, bersama jajaran. Sejumlah direktur rumah sakit di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara turut hadir dalam agenda tersebut.

Dalam RDP, Lidya Tulus memaparkan secara terbuka postur anggaran Dinas Kesehatan serta berbagai program kesehatan yang akan dilaksanakan ke depan.

Tidak hanya membahas anggaran, para kepala rumah sakit dan kepala laboratorium juga menyampaikan kondisi pelayanan kesehatan, berbagai kendala di lapangan, hingga kebutuhan sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Mengawali rapat, Vonny Paat menyampaikan ucapan selamat kepada Lidya Tulus atas kepercayaan yang diberikan sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulut.

Namun, di balik ucapan tersebut, Vonny menegaskan pentingnya keterbukaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program kesehatan, termasuk penggunaan anggaran.

“Kami mengapresiasi. Sekaligus kami minta penjelasan menyeluruh, mulai dari pelayanan ke masyarakat sampai bagaimana penggunaan anggaran, agar semua bisa berjalan tepat sasaran,” ujar Vonny.

Pembahasan berlangsung hangat dan terbuka. Sejumlah anggota Komisi IV menyampaikan kritik sekaligus masukan kepada Dinas Kesehatan, terutama menyangkut efisiensi penggunaan anggaran, pemerataan akses pelayanan kesehatan di daerah, serta peningkatan kualitas rumah sakit rujukan.

Komisi IV menekankan agar setiap kebijakan dan alokasi anggaran di sektor kesehatan benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat.

Sementara itu, Direktur RS ODSK, dr. David, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan berbagai masukan yang disampaikan Komisi IV DPRD Sulut.

“Kami menerima semua masukan ini sebagai bahan evaluasi. Tujuannya satu, bagaimana pelayanan ke masyarakat bisa lebih baik, lebih cepat, dan lebih manusiawi,” kata dr. David.

RDP tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sulut terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya di sektor kesehatan, sekaligus memastikan kebijakan dan anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *