MANADO – Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), perekonomian Sulawesi Utara menunjukkan performa yang menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2025 tercatat mencapai 5,66 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada angka 5,11 persen.

Capaian tersebut disampaikan Gubernur YSK saat memberikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (23/6/2026).

Dalam pemaparannya, Gubernur menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah tetap terjaga dengan baik di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran yang tersedia.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar, yang menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif dan terkendali.

Tidak hanya dari sisi keuangan, berbagai indikator pembangunan juga menunjukkan tren positif. Tingkat kemiskinan Sulawesi Utara berhasil ditekan hingga 6,62 persen, lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga tercatat berada pada angka 5,78 persen, sementara inflasi daerah tetap terkendali di angka 1,23 persen, jauh lebih rendah dari inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen.
Di bidang pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara meningkat menjadi 76,32. Kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian dan perikanan juga mengalami peningkatan yang ditandai dengan naiknya Nilai Tukar Petani (NTP) menjadi 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai 112,17.
Gubernur YSK menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat Sulawesi Utara yang terus menjaga stabilitas daerah serta mendukung berbagai program pembangunan.
“Pertumbuhan ekonomi yang baik harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu pemerintah terus fokus pada penguatan sektor produktif, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Gubernur.
Sejumlah prestasi juga berhasil diraih Sulawesi Utara sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Di antaranya penghargaan Terbaik I Regional Sulawesi untuk kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, penghargaan Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk 12 kali berturut-turut.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur turut mendorong percepatan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, mempercepat investasi, dan menciptakan iklim usaha yang semakin kompetitif di Sulawesi Utara.
Dengan berbagai capaian tersebut, Sulawesi Utara semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi terbaik di kawasan timur Indonesia, sekaligus menunjukkan arah pembangunan yang semakin kuat menuju kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
Berikut naskah yang telah dipadukan sehingga menjadi lebih panjang, utuh, dan layak sebagai berita feature (sekitar 2.000 kata):
—
Fraksi Golkar Setujui Dua Ranperda Pemprov Sulut, Gubernur YSK Paparkan Ekonomi Tumbuh 5,66 Persen Lampaui Nasional
MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B., KBD., didampingi Wakil Ketua DPRD Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK), Wakil Gubernur Victor Mailangkay, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta berbagai unsur pemerintahan lainnya.
Paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain membahas pertanggungjawaban penggunaan anggaran, rapat juga menjadi momentum bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyamakan persepsi dalam memperkuat iklim investasi melalui penyusunan regulasi perizinan berusaha yang lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, Ranperda tersebut menjadi instrumen untuk mengukur transparansi, efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
“Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan instrumen wajib untuk membedah transparansi serta efektivitas serapan anggaran di tahun anggaran yang telah berakhir. DPRD memiliki tanggung jawab memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Silangen.
Ia menambahkan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha juga memiliki arti strategis karena akan menjadi dasar hukum dalam mempercepat pelayanan investasi, meningkatkan kemudahan berusaha, sekaligus memperkuat daya saing daerah.
Ketua DPRD berharap seluruh fraksi dapat memberikan pandangan yang objektif dan konstruktif sehingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
Gubernur Paparkan Capaian Ekonomi Sulut
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling turut menyampaikan penjelasan terhadap kedua Ranperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Gubernur memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan tren positif di berbagai sektor.
Menurut Gubernur, di bawah kepemimpinannya, perekonomian Sulawesi Utara menunjukkan performa yang menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2025 tercatat mencapai 5,66 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada angka 5,11 persen.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat Sulawesi Utara yang terus menjaga stabilitas daerah serta mendukung berbagai program pembangunan,” kata Gubernur.
YSK menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah juga tetap terjaga dengan baik meskipun pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran yang tersedia.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar, yang menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif dan tetap terkendali.
Tidak hanya dari sisi fiskal, berbagai indikator pembangunan sosial juga mengalami peningkatan.
Tingkat kemiskinan Sulawesi Utara berhasil ditekan menjadi 6,62 persen, lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 8,25 persen.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada angka 5,78 persen, sedangkan inflasi daerah tetap terkendali di angka 1,23 persen, jauh lebih rendah dibanding inflasi nasional sebesar 2,92 persen.
Pada bidang pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara meningkat menjadi 76,32.
Sementara di sektor pertanian dan perikanan, kesejahteraan masyarakat juga mengalami peningkatan yang ditandai dengan naiknya Nilai Tukar Petani (NTP) menjadi 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai 112,17.
“Pertumbuhan ekonomi yang baik harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu pemerintah terus fokus pada penguatan sektor produktif, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegas Gubernur.
Ia juga menyampaikan bahwa Sulawesi Utara berhasil meraih berbagai penghargaan sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Di antaranya penghargaan Terbaik I Regional Sulawesi kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, penghargaan Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 kali berturut-turut.
Menurut Gubernur, seluruh pencapaian tersebut merupakan bukti bahwa pembangunan Sulawesi Utara berjalan pada jalur yang benar dan memberikan hasil nyata.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mendorong percepatan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha agar mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, meningkatkan investasi, serta menciptakan iklim usaha yang semakin kompetitif.
Fraksi Golkar Nyatakan Setuju
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Vioneta Kuerah, menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Menurut Vioneta, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha merupakan regulasi yang sangat dibutuhkan dalam mendukung pelayanan publik sekaligus memperkuat iklim investasi di Sulawesi Utara.
“Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa kehadiran Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mewujudkan standar pelayanan dan mekanisme perizinan di tingkat provinsi,” ujarnya.
Ia mengatakan sektor perizinan merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga sudah sepatutnya memiliki dasar hukum yang kuat.
“Oleh karena itu, sudah seharusnya Ranperda ini ada dan diberlakukan di daerah kita, Sulawesi Utara,” katanya.
Meski menyatakan persetujuan, Fraksi Golkar tetap memberikan sejumlah masukan.
Salah satunya terkait perlunya pengaturan yang lebih jelas mengenai klasifikasi kewenangan Pemerintah Provinsi dalam penerbitan izin berusaha agar tidak bertabrakan dengan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
“Perlu dimasukkan pada pasal-pasal tertentu untuk mengklasifikasikan kewenangan provinsi dalam mengeluarkan izin berusaha, serta adanya penyederhanaan persyaratan dalam pelayanan perizinan berusaha,” jelas Vioneta.
Menurutnya, penyederhanaan prosedur perizinan akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investasi.
Sementara terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas komitmennya menjalankan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Golkar juga mengapresiasi keberhasilan Pemprov Sulut mempertahankan opini WTP dari BPK RI.
“Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi memiliki tekad dan kemauan untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah APBD secara transparan dan akuntabel,” ujar Vioneta.
Atas dasar itu, Fraksi Partai Golkar secara resmi menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Pantun Warnai Jalannya Sidang
Rapat paripurna berlangsung dinamis namun tetap penuh suasana kekeluargaan.
Sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umum mereka dengan diselingi pantun yang sarat pesan pembangunan.
Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Jeane Laluyan, menjadi salah satu yang menarik perhatian ketika menyampaikan pantun mengenai kepemimpinan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal serupa dilakukan anggota DPRD dari Fraksi NasDem Nick Lomban dan Louis Schramm dari Fraksi Gerindra.
Pantun-pantun tersebut tidak hanya menjadi pemanis suasana sidang, tetapi juga menggambarkan semangat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam membangun daerah.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Sulawesi Utara selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan yang lebih mendalam bersama pemerintah daerah melalui alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembahasan kedua Ranperda diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha, memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong investasi, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Dengan dukungan mayoritas fraksi, optimisme terhadap lahirnya regulasi yang adaptif terhadap tantangan pembangunan semakin menguat. Di sisi lain, pemaparan Gubernur Yulius Selvanus mengenai capaian ekonomi, kondisi fiskal, hingga indikator sosial menunjukkan bahwa Sulawesi Utara terus bergerak ke arah yang positif.
Pertumbuhan ekonomi yang melampaui rata-rata nasional, inflasi yang terkendali, tingkat kemiskinan yang menurun, serta berbagai penghargaan nasional menjadi modal penting bagi daerah untuk terus memperkuat daya saing, meningkatkan investasi, dan mewujudkan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius Selvanus juga menegaskan bahwa berbagai capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan indikator nyata yang mencerminkan semakin kuatnya fondasi pembangunan Sulawesi Utara. Menurutnya, stabilitas fiskal menjadi modal utama pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan di tengah berbagai tantangan ekonomi nasional maupun global.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan APBD selama Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah terus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, pemerintah juga mengarahkan belanja daerah untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya kualitas hidup masyarakat Sulawesi Utara.
Gubernur juga menekankan bahwa capaian pembangunan tidak akan mungkin diraih tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas daerah.
“Keberhasilan pembangunan adalah hasil kerja bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu kami terus membuka ruang kolaborasi agar seluruh potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar YSK.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga iklim investasi yang kondusif. Menurutnya, semakin banyak investasi yang masuk ke Sulawesi Utara, maka semakin besar pula peluang terciptanya lapangan kerja baru, meningkatnya pendapatan masyarakat, serta bertambahnya penerimaan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan.
Perizinan Berusaha Jadi Kunci Meningkatkan Investasi
Dalam penjelasannya mengenai Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Gubernur menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum bagi para investor.
Ia menjelaskan, penyederhanaan proses perizinan merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan daya saing Sulawesi Utara di tengah persaingan investasi antardaerah.
Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah berharap pelayanan perizinan menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan berbasis teknologi sehingga mampu memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha.
Selain itu, Ranperda tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi di berbagai sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, industri pengolahan, energi, serta ekonomi kreatif.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga berkomitmen terus melakukan penyederhanaan birokrasi agar pelayanan publik semakin efektif dan efisien tanpa mengabaikan aspek pengawasan maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi-fraksi Berikan Catatan Konstruktif
Selain Fraksi Partai Golkar, sejumlah fraksi lainnya juga menyampaikan berbagai masukan konstruktif terhadap dua Ranperda tersebut.
Berbagai pandangan umum yang disampaikan pada prinsipnya mengarah pada penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan investasi, serta optimalisasi penggunaan APBD agar semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Beberapa fraksi juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan sehingga setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Masukan lain yang turut mengemuka ialah perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah agar implementasi berbagai regulasi yang nantinya disahkan dapat berjalan secara maksimal.
Seluruh pandangan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada tahapan pembicaraan berikutnya sebelum kedua Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.













