EdisiBacirita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang Kantor Bupati, Kamis (27/3/2025).
Musrenbang dan konsultasi publik ini dibuka oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, SSi, MAP (RD), serta dihadiri oleh Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, Ketua DPRD Drs. Robby Longkutoy, MM, Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania, MM, MSi, Forkopimda, serta jajaran Pemkab Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang perencanaan pembangunan daerah yang sejalan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.
“RKPD adalah penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu satu tahun. Maka dari itu, RKPD tahun 2026 merupakan perencanaan daerah perdana bagi kepemimpinan saya dan Wakil Bupati untuk lima tahun ke depan berdasarkan RPJMD 2025-2029,” jelasnya.
Bupati RD juga menekankan bahwa Musrenbang dan konsultasi publik ini menjadi momentum strategis untuk merumuskan langkah-langkah efektif dan efisien dalam pembangunan Minahasa di tahun 2026.
“Sebagaimana urgensi penyusunan dua dokumen perencanaan ini, saya berharap perhatian kita bersama sehingga dapat menghasilkan perencanaan yang berkualitas, terukur, dan akurat sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Bupati RD mengungkapkan bahwa dokumen perencanaan ini akan menjadi pedoman dalam mewujudkan visi “Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera” untuk periode 2025-2029.
Visi ini akan diimplementasikan melalui tiga misi utama dan 15 program unggulan RD-Vasung, yang nantinya akan diterjemahkan dalam tema pembangunan tahun 2026, yaitu:
“Penguatan Landasan Infrastruktur, Tata Kelola Pemerintahan, dan Sumber Daya Berbasis Inovasi serta Penyelarasan Regulasi.”
Bupati RD juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk melakukan inovasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, berkolaborasi dengan berbagai stakeholder demi pembangunan Minahasa yang lebih maju.
“Tentunya, semua harus dirumuskan dalam rencana pembangunan yang benar-benar memberikan dampak serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat, guna mencapai Minahasa yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.