Edisibacirita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dijadwalkan akan melaksanakan Rapat Paripurna penting dalam waktu dekat. Agenda ini menjadi momentum krusial bagi legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat, Kamis (23/4/2026)
Rapat Paripurna tersebut akan berfokus pada empat agenda utama yang dirangkum menjadi satu rangkaian sidang paripurna strategis
Agenda pertama adalah penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama perangkat daerah terkait, DPRD akan membacakan poin-poin catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah provinsi selama satu tahun terakhir.
DPRD juga akan memaparkan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selain itu, poin yang sangat dinantikan adalah penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026. Laporan ini berisi rangkuman seluruh aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat yang berhasil dihimpun oleh 45 anggota DPRD Sulut saat turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Secara administratif, rapat paripurna ini akan menandai berakhirnya periode kerja tengah tahun dengan agenda:
- Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026.
- Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.
Dengan dibukanya masa persidangan ketiga, maka seluruh kegiatan kedewanan, baik rapat komisi maupun kunjungan kerja, akan resmi memasuki babak baru sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara dikabarkan tengah melakukan berbagai persiapan teknis guna memastikan kelancaran rapat tersebut. Rapat ini diharapkan dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD, anggota fraksi, serta jajaran eksekutif dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Aspirasi yang disampaikan dalam laporan reses nantinya diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi untuk dimasukkan dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.













