Manado, 14 Mei 2025 — Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Jalan GPI Mapanget, Rabu (14/5).
Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2025–2029. Dalam agenda ini, Wali Kota dijadwalkan menyampaikan sambutan.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sesuai kepercayaan masing-masing peserta rapat. Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Altje Dondokambey, M.Kes., Apt, memimpin langsung jalannya rapat dan secara resmi membuka Paripurna dengan ketukan palu.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Herry Kolondam, menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD. Setelah laporan diterima dan disetujui forum, Ketua DPRD kembali mengetuk palu sebagai tanda persetujuan bersama.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD 2025–2029 oleh Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta ditutup oleh penandatanganan dari Wali Kota Manado. Ketua DPRD kemudian menyerahkan secara simbolis dokumen Nota Kesepakatan kepada Wali Kota.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Manado atas komitmen dan kerja sama dalam menyusun dokumen perencanaan strategis lima tahunan ini.
“Terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua, Pansus RPJMD, dan seluruh anggota dewan yang telah membahas bersama Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 dengan Pemerintah Kota Manado. Sinergitas yang terjalin selama ini sangat penting, dan semua ini demi kesejahteraan warga Manado yang kita cintai,” ujar Wali Kota.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Kota, para Kepala SKPD, Camat, pejabat eselon, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta undangan lainnya.