Edisibacirita — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengawal efektivitas roda pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Demi memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran, Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi capaian program tahun anggaran 2026 bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut, Senin (19/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I Kantor DPRD Sulut ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Braien Waworuntu. Turut mendampingi jajaran anggota komisi yang kritis dan solutif, di antaranya Muliadi Paputungan, Eugenie Mantiri, Henry Walukow, Hillary Tuwo, dan Royke Anter. Sementara dari pihak eksekutif, hadir langsung Plt. Kepala Dinas PMD Sulut, Novita Lumintang beserta jajaran.
Sebagai komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan, Komisi I memanfaatkan momentum hearing ini untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap performa Dinas PMD pada triwulan pertama tahun 2026. Salah satu poin utama yang dibahas adalah realisasi capaian kinerja Dinas PMD yang saat ini berada di angka 16 persen.
Mengingat idealnya target awal tahun berada di kisaran 30 hingga 40 persen, Ketua Komisi I Braien Waworuntu bersama anggota lainnya secara konstruktif mendorong Dinas PMD untuk melakukan akselerasi dan inovasi program. Langkah ini dinilai penting agar penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pemberdayaan desa dapat dipacu lebih cepat pada triwulan-triwulan berikutnya.
Selain masalah serapan kinerja, para legislator Gedung Cengkih juga memberikan perhatian serius pada program ekonomi desa, khususnya terkait kejelasan fungsi dan regulasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Komisi I meminta Dinas PMD memberikan peta regulasi yang matang agar peran kedua lembaga ekonomi desa tersebut berjalan harmonis dan tidak tumpang tindih (overlapping) di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa fungsi dan regulasi dari Kopdes Merah Putih serta Bumdes ini benar-benar klir. Aturannya harus jelas dari awal agar penerapannya di lapangan sinkron, memberikan dampak positif yang nyata, dan sepenuhnya membawa keuntungan bagi perekonomian masyarakat desa,” tegas jajaran Komisi I.
RDP yang berlangsung dinamis ini menjadi ruang diskusi yang sehat antara legislatif dan eksekutif. Respons aktif dari Plt. Kadis PMD, Novita Lumintang, bersama masukan-masukan strategis dari Komisi I diharapkan mampu menjadi katalisator bagi Dinas PMD Sulut untuk segera melakukan pembenahan internal dan tancap gas dalam merealisasikan program-program unggulan.
Melalui pengawasan yang ketat namun suportif dari DPRD Sulut, masyarakat diharapkan dapat segera merasakan manfaat maksimal dari program pembangunan dan pemberdayaan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan menyentuh akar rumput.













