Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti surat yang disampaikan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) kepada DPRD Sulut. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Senin (18/05/2026).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulut Louis Carl Schramm menjelaskan bahwa RDP dilaksanakan karena Komisi IV membidangi persoalan ketenagakerjaan, sehingga seluruh pihak terkait diundang untuk hadir dan memberikan penjelasan.
“Pihak-pihak yang diundang dalam rapat ini antara lain KSBSI, PT Harum Tami Raya, PT Berkah Mutiara Indah, Dinas Ketenagakerjaan, serta RSUP Kandou,” ujar Schramm saat meninjau kehadiran peserta rapat.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memenuhi undangan RDP tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir pada siang hari ini. Dalam pertemuan ini, kita akan mendengarkan berbagai persoalan yang ada sekaligus mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” pungkas politisi Partai Gerindra tersebut.
Turut hadir dalam RDP tersebut Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Cindy Wurangian bersama anggota Komisi IV Julyeta Paulina Runtuwene dan Vionita Kuera. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Royke Anter.
RDP tersebut menjadi forum untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan para pihak, sekaligus mencari jalan keluar terbaik melalui dialog bersama antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.













