Persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan pekerja outsourcing RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dengan pihak vendor mendapat perhatian serius dari DPRD Sulawesi Utara. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Sulut, Senin (18/05/2026), Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Cindy Wurangian tampil aktif mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur mediasi dan dialog bersama.
RDP tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), manajemen PT HTR, PT BMI, pihak RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, serta para pekerja yang mengadukan dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan.
Dalam forum tersebut, Cindy menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan komunikasi dan perlindungan hak-hak pekerja tanpa mengabaikan aturan yang berlaku bagi perusahaan.
Ia menilai persoalan ketenagakerjaan harus disikapi secara bijak dan terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang dapat merugikan semua pihak.
RDP Komisi IV DPRD Sulut itu juga menjadi ruang untuk mendengarkan langsung aspirasi para pekerja terkait persoalan upah, status kerja, hingga dugaan hak-hak normatif yang belum terpenuhi.
DPRD Sulut berharap seluruh pihak dapat mengutamakan musyawarah dan mencari solusi terbaik demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis serta memberikan kepastian bagi para pekerja.













