Sikap Tegas Komisi IV DPRD Sulut: Kawal Hak Pekerja dan Desak RS Kandou Selesaikan Masalah Hubungan Industrial

Edisibacirita — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan komitmen nyatanya dalam mengawal kesejahteraan rakyat. Bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial yang terjadi antara pekerja/buruh dengan pihak penyedia jasa di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. DR. R.D. Kandou Malalayang Manado, Senin (18/5/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV ini berlangsung dinamis dan alot demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Pertemuan dipimpin langsung oleh Louis Carl Schramm dan didampingi anggota komisi lainnya, yaitu Cindy Wurangian, Juleyta Paula Runtuwene, Vionita Kuerah, dan Royke Anter.

Sebagai bentuk transparansi dan keseriusan, Komisi IV menghadirkan seluruh pihak terkait secara lengkap, mulai dari:

  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut.
  • Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
  • Manajemen RSUP Prof. DR. R.D. Kandou Manado.
  • Manajemen PT HTR dan PT BMI (pihak penyedia jasa).
  • Perwakilan para pekerja/buruh.

Mengurai Benang Kusut Hak Pekerja

Dalam hearing tersebut, sejumlah persoalan krusial yang menimpa para pekerja diangkat ke permukaan. Salah satunya terkait nasib belasan tenaga kerja pegawai Badan Layanan Umum (eks cleaning service) yang tidak lolos seleksi P3K dan enggan dialihkan menjadi tenaga outsourcing oleh pihak manajemen.

Selain itu, mencuat pula indikasi pelanggaran ketenagakerjaan lain yang merugikan buruh, seperti:

  1. Upah di Bawah Standar: Adanya indikasi pembayaran upah yang masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
  2. Kejanggalan BPJS: Adanya selisih pemotongan iuran BPJS yang sepenuhnya dibebankan kepada pekerja, sementara porsi yang menjadi kewajiban pengusaha diduga tidak disetorkan.

DPRD Pasang Badan untuk Buruh

Menyikapi temuan-temuan tersebut, Komisi IV DPRD Sulut yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) langsung mengambil sikap tegas dan berpihak pada keadilan. Pihak DPRD menegaskan komitmennya untuk pasang badan dan mengawal ketat hak-hak para pekerja agar tidak ada satu pun buruh yang dirugikan.

“Kami menegaskan secara tegas akan mengawal hak-hak para pekerja. Kami mendesak pihak RS Kandou dan pihak penyedia jasa (PT HTR dan BMI) untuk segera mengambil keputusan strategis yang adil dan sama sekali tidak merugikan nasib para pekerja,” ujar pimpinan rapat.

Meski jalannya rapat sempat berlangsung ketat bahkan sempat diskors demi meredakan ketegangan, langkah proaktif DPRD Sulut ini membawa angin segar dan harapan baru bagi para pekerja di RS Kandou. Kehadiran wakil rakyat sebagai penengah diharapkan mampu melahirkan solusi menang-menang (win-win solution) yang tetap mengedepankan hak, keadilan, dan kesejahteraan para pekerja kecil di Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *