TOMOHON — Untuk meminimalisasi potensi sengketa tanah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar penyuluhan hukum di bidang pertanahan yang berlangsung di Lumimpasot Café n Hall, Rabu (10/9).
Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menegaskan bahwa sengketa pertanahan kerap menjadi kendala serius dalam pelaksanaan pembangunan. Baik itu pada pengadaan tanah untuk kepentingan umum maupun pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Penyuluhan ini merupakan langkah strategis yang bersifat preventif sekaligus edukatif. Diharapkan setiap aparatur pemerintah memiliki pemahaman yang jelas terkait regulasi pertanahan, sehingga mampu mengantisipasi konflik atau kesalahan administrasi,” ujar Caroll.
Ia menambahkan, Pemkot Tomohon berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan berlandaskan hukum.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon, Wenddel Maseo, S.H. Turut hadir Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., Kepala Bagian Hukum Setda Berny Mambu, S.H., M.H., serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon.













