Edisibacirita — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal bagi jemaah haji asal Sulut sebagai respons atas meningkatnya harga avtur yang berdampak pada biaya penerbangan.
Keputusan tersebut disampaikan saat Gubernur menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Wahyudin Ukoli, di Wisma Negara, Jumat (17/4/2026).
Dalam pertemuan itu, disepakati kenaikan subsidi dari sebelumnya Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per jemaah. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji.
“Kita ingin memastikan masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menjalankan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, meskipun ada kenaikan harga avtur,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Wahyudin Ukoli menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan harapan agar ke depan Sulawesi Utara dapat memiliki embarkasi haji sendiri guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan bagi jemaah.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut, Anna Pangalila, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera melakukan koordinasi teknis bersama instansi terkait agar realisasi subsidi dapat berjalan sesuai mekanisme.
Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal demi meningkatkan pelayanan ibadah haji bagi masyarakat Sulawesi Utara.













