Edisibacirita – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan komitmen penuhnya dalam mendukung visi besar Presiden RI Prabowo Subianto untuk membangun kedaulatan ekonomi nasional yang dimulai dari wilayah pinggiran.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., saat menghadiri agenda Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual pada Sabtu (16/5/2026). Kegiatan strategis ini diikuti Gubernur dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kauditan II, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
Turut hadir mendampingi Gubernur dalam acara tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara, unsur TNI-Polri, perwakilan pemerintah daerah, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Bersama-sama, mereka mendengarkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang tersambung via konferensi virtual.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa koperasi memiliki peran krusial sebagai motor penggerak utama roda ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.
“Program pembentukan KDKMP ini merupakan salah satu kebijakan makro strategis pemerintah pusat untuk membangun kedaulatan ekonomi berbasis kerakyatan, sekaligus langkah konkret dalam mengentaskan kemiskinan secara struktural,” tegas Presiden Prabowo.
Menanggapi arahan tersebut, Gubernur Yulius Selvanus Komaling menyatakan kesiapan Bumi Nyiur Melambai untuk mengawal dan menyukseskan program nasional ini. Menurutnya, sudah saatnya koperasi kembali pada khitahnya sebagai pilar pemberdayaan ekonomi riil masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendukung penuh program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi harus hadir secara nyata untuk membantu masyarakat, memotong jalur distribusi yang merugikan, dan meningkatkan kesejahteraan warga desa,” ujar Gubernur Yulius usai kegiatan.
Lebih lanjut, Gubernur Yulius berharap agar ribuan koperasi yang telah diresmikan operasionalisasinya ini tidak sekadar menjadi formalitas atau “papan nama” belaka.
Ia mendorong agar koperasi-koperasi di Sulawesi Utara mampu bertransformasi menjadi lembaga keuangan mikro yang:
- Profesional: Dikelola dengan manajemen yang sehat.
- Akuntabel: Transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota.
- Berbasis Digital: Adaptif terhadap perkembangan teknologi zaman sekarang agar lebih efisien.
Peresmian serentak ini menjadi momentum penting yang menandai sinergitas kokoh antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi domestik yang tangguh, mandiri, dan berkeadilan langsung dari desa.













