GMKI Sebagai Kelompok Penekan: Perspektif Teori Kritis dan Relevansinya Dengan Pengajaran Iman Kristen

Oleh: Erlangga Paath (Kabid PKK BPC GMKI Manado)

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) merupakan salah satu organisasi mahasiswa yang eksistensinya telah begitu lama ada di bumi Indonesia. Organisasi ini sudah ada sejak 9 Februari 1950, bahkan cikal bakal dari organisasi ini telah ada sejak 1932 mengacu pada tahun berdirinya organisasi Christelijke Studenten Vereeniging (CSV).

GMKI selain merupakan suatu perkumpulan para mahasiswa Kristen, tetapi juga merupakan suatu organisasi Gerakan yang memiliki semangat ke-Indonesiaan yang begitu kuat, hal ini tercermin dalam pembukaan Anggaran Dasar GMKI yang mengatakan bahwa tujuan dari pada organisasi ini ialah mewujudkan kesejahteraan, perdamaian, keadilan dan kebenaran di tengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara.

Tentu sebagai suatu organisasi mahasiswa yang identik dengan semangat idealisme yang begitu tinggi, juga dibarengi dengan tujuan pengabdian terhadap negara, maka GMKI sejatinya wajib mejalankan fungsi pengendalian sosial (sosial control). Berbicara tentang pengendalian sosial maka fungsi ini menjadi salah satu fungsi utama dari organisasi-organisasi penekan, yaitu organisasi-organisasi massa yang menjadi anti-tesis dari kelompok dominan yaitu pemerintah.

Dalam sudut pandang teori kritis (critical theory) menyatakan bahwa kelompok dominan wajib menerima kritikan secara terus menerus, hal ini bertujuan agar sekiranya pihak dominan yang menikmati status quo tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara keliru, yang pada akhirnya bertujuan untuk menciptakan suatu keadaan yang berkeadilan, transparan serta setara. Pihak-pihak yang melayangkan kritikan sekaligus perlawanan itu selanjutnya disebut sebagai kelompok penekan.

Teori kritis dalam sudut pandang Komunikasi Jurgen Habermas menyatakan bahwa kebenaran tidak semata-mata didapatkan lewat pernyataan yang diakui oleh status quo melainkan oleh dialektika-dialektika yang lebih kompleks. Pandangan Habermas ini sangat-sangat relevan dengan pola yang seharusnya diterapkan oleh kelompok-kelompok penekan dalam mengawasi kelompok dominan.

Jelaslah berdasarkan penjelasan diatas, bahwa GMKI adalah suatu organisasi atau kelompok penekan. Namun apakah ketika GMKI dikatakan sebagai kelompok penekan maka hal ini dianggap bertentangan dengan dasar iman orang Kristen yaitu Alkitab? Tentu saja tidak! Hal tersebut karena orang-orang Kristen pun diajarkan untuk menentang suatu ketidak adilan mengingat Tuhan Allah pun adalah sang pencinta keadilan (bdk. Maz 11:7), bahkan pun dalam kisah-kisah Alkitab, terdapat begitu banyak nabi yang juga ditugaskan Tuhan untuk menentang bentuk-bentuk ketidak adilan yang dipraktikkan oleh para raja Israel, misalnya saja nabi Natan, Hosea, dan Yesaya. Bahkan dalam sudut pandang Teologi Pembebasan menurut Gustavo Gutierrez menyatakan bahwa Tuhan kita Yesus Kristus selain sebagai penyelamat rohani tetapi juga merupakan sosok pembawa keadilan yang nyata secara historis dimuka bumi.

Dalam keyakinan iman Kristen bahwa ketika jemaat Kristen hendak melakukan suatu kritik dan perlawanan terhadap pemerintah dengan niatan yang suci, maka upaya tersebut dapatlah dikatakan sebagai pengimplementasian fungsi profetis seorang warga gereja.

Menjadi pertanyaan sekaligus bahan refleksi para kader GMKI, apakah hari ini GMKI sudah menjadi kelompok penekan yang betul-betul berorientasi pada cita-cita perwujudan kesejahteraan, perdamaian, keadilan dan kebenaran di tengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara? Ataukah hari ini GMKI telah kehilangan idealismenya sebagai suatu kelompok penekan akibat terpaan agin prakmatisme yang begitu kuat? Tentu apabila para kader telah menganggap bahwa kritik terhadap pemerintah adalah sesuatu yang keliru atau bertentangan dengan iman Kristen, maka GMKI hari ini dapat dikatakan telah kehilangan esensinya sebagai organisasi Gerakan Kristen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *