Michaela Paruntu Pertanyakan Pengurangan Anggaran Pertanian Rp2 Miliar, Tahlis: Bukan Dipangkas

MANADO — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS, mempertanyakan perubahan anggaran pada Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Daerah Provinsi Sulut sebesar Rp2 miliar.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Lanjutan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut terkait pembahasan KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).

Michaela yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulut menyoroti perubahan anggaran tersebut di tengah ancaman kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Sulut.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kelompok tani (poktan) membutuhkan intervensi dan dukungan pemerintah, khususnya dalam menjaga keberlangsungan aktivitas pertanian.

“Kondisi sekarang kekeringan di mana-mana dan kelompok tani sangat memerlukan bantuan. Kalau mereka minta ke pemerintah kabupaten, itu sulit. Nah, yang jadi pertanyaan, apakah bantuan untuk petani ini tetap ada walaupun anggarannya dikurangi?” kata Michaela.

Sebagai pimpinan DPRD yang membidangi sektor pertanian, Michaela menegaskan bahwa DPRD merupakan salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan, termasuk dari kalangan petani.

Ia memastikan DPRD Sulut akan terus mengawal serta memperjuangkan kebutuhan kelompok tani, terlebih di tengah kondisi kekeringan yang berpotensi memengaruhi produksi pertanian.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua TAPD Sulut yang juga Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa perubahan angka anggaran tersebut tidak berarti adanya pengurangan program untuk petani.

Menurut Tahlis, perubahan terjadi karena alokasi belanja gaji tenaga penyuluh yang sebelumnya dianggarkan oleh pemerintah daerah kini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Jadi bukan dikurangi, tetapi justru ditambah untuk membiayai program-program lainnya,” ujar Tahlis.

Ia menjelaskan, selain adanya perubahan pembebanan anggaran untuk tenaga penyuluh, terdapat pula pengembalian anggaran sebesar Rp1 miliar kepada Dispertanak Sulut.

Dengan demikian, Tahlis memastikan program-program yang berkaitan dengan kebutuhan petani tetap mendapat perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *