MK Gelar Sidang Dismissal Sengketa Pilkada Minahasa, RD-Vasung Optimistis Menang

EdisiBacirita – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dijadwalkan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan atau ketetapan terhadap perkara yang gugur atau tidak dilanjutkan ke pemeriksaan lanjutan (dismissal) pada 4-5 Februari 2025. Salah satu perkara yang akan diputuskan adalah sengketa Pilkada Minahasa.

Sidang tersebut akan digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 08.00 WIB di Gedung MK, Jakarta. Sengketa ini diyakini akan berujung pada putusan dismissal, yang berarti gugatan tidak akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Rendy Suawa, berharap sidang berjalan lancar dan hasilnya tetap mengesahkan keputusan KPU terkait hasil Pilkada Minahasa 2024.

“Kami tentu berharap agar sidang dapat berjalan dengan baik dan hasilnya menyatakan tetap berlaku Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Nomor 2370 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa,” ujar Suawa saat dikonfirmasi, Minggu (2/2).

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih, Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang (RD-Vasung), juga menyampaikan optimisme mereka terhadap putusan MK.

“Saya dan Ibu Vanda selaku pihak terkait dalam sengketa Pilkada Minahasa sangat berharap hakim MK bisa melihat kebenaran yang ada dan memutuskan untuk menyetujui keputusan KPU,” ujar Robby Dondokambey.

Robby menegaskan bahwa pihaknya siap menerima keputusan apapun yang dikeluarkan MK, namun tetap yakin hasilnya tidak akan berubah. Ia juga mengimbau para pendukungnya untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari MK.

“Saya harap kepada seluruh pendukung RD-Vasung agar tetap menahan diri dan menghindari segala potensi konflik. Kami yakin, kebenaran pasti akan menang,” pintanya.

Sementara itu, Vanda Sarundajang menambahkan harapannya agar para hakim MK dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya dengan mempertimbangkan seluruh aspek sengketa yang diajukan.

“Semoga para hakim bisa melihat perkara ini dengan terang benderang dan memberikan keputusan yang adil,” tutupnya.

Dengan agenda dismissal ini, publik menantikan apakah sengketa Pilkada Minahasa akan benar-benar berakhir atau masih ada dinamika hukum yang berlanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *