Oleh: Cristhensen Ratu – Mahasiswa Pascasarjana Magister Pendidikan Agama Kristen IAKN Manado
Keterangan foto: Tumpukan sampah di ruas Jalan Trans Minahasa Selatan antara Desa
Kapitu dan Desa Tewasen, Kecamatan Amurang Barat.
“Allah melihat segala yang dijadikan-Nya itu, sungguh amat baik.” (Kejadian 1:31)
Setiap kali melintasi Jalan Trans Minahasa Selatan, tepatnya di ruas jalan antara Desa
Kapitu dan Desa Tewasen, Kecamatan Amurang Barat, saya selalu disuguhi dua
pemandangan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, hamparan pepohonan hijau,
perbukitan yang membentang, dan udara khas Minahasa Selatan menghadirkan keindahan
alam yang patut disyukuri.
Namun, di sisi lain, di beberapa titik jalan tampak tumpukan
kantong-kantong sampah rumah tangga yang berserakan di pinggir jalan. Ketika kendaraan
melintas, aroma tidak sedap sesekali tercium, seolah menjadi pengingat bahwa masih ada
persoalan yang belum terselesaikan.
Pemandangan tersebut mungkin sudah dianggap biasa oleh sebagian orang.
Bahkan, tidak
sedikit pengguna jalan yang hanya melirik sekilas lalu melanjutkan perjalanan tanpa
memikirkan penyebab maupun dampaknya. Akan tetapi, bagi saya, tumpukan sampah itu
menghadirkan sebuah pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan
kebersihan.
Mengapa masyarakat yang dikenal religius masih menghadapi persoalan membuang
sampah sembarangan?
Pertanyaan ini bukanlah bentuk tudingan kepada kelompok tertentu, apalagi upaya
menghakimi masyarakat Minahasa Selatan. Sebaliknya, pertanyaan ini lahir dari
keprihatinan sekaligus refleksi sebagai bagian dari masyarakat yang setiap hari menikmati
anugerah keindahan alam yang Tuhan berikan. Sebab, jika kita mengaku mengasihi Tuhan
Sang Pencipta, mengapa menjaga ciptaan-Nya belum sepenuhnya menjadi bagian dari
budaya hidup?
Fenomena sampah yang saya amati di ruas Jalan Kapitu–Tewasen bukan berarti mewakili
seluruh wilayah Minahasa Selatan. Namun, keberadaan beberapa titik pembuangan
sampah liar menunjukkan bahwa persoalan tersebut nyata dan perlu mendapatkan
perhatian bersama. Sampah yang dibuang di bahu jalan tidak hanya mengurangi keindahan
lanskap daerah yang dikenal kaya akan potensi alamnya, tetapi juga berpotensi mencemari
tanah, menimbulkan bau tidak sedap, mengundang vektor penyakit, dan memberikan citra
negatif bagi daerah yang setiap hari dilalui masyarakat maupun pendatang.
Persoalan sampah sebenarnya bukan hanya menjadi pengalaman pribadi saya.
Dalam
beberapa waktu terakhir, media lokal juga menyoroti kondisi serupa di sejumlah wilayah
Minahasa Selatan. Pemberitaan tersebut menunjukkan adanya keluhan masyarakat
mengenai tumpukan sampah yang tidak segera terangkut serta perlunya peningkatan
efektivitas pengelolaan persampahan. Artinya, persoalan ini bukan sekadar kesan subjektif
seorang pengguna jalan, melainkan telah menjadi isu publik yang membutuhkan perhatian
dari berbagai pihak.
Walaupun demikian, saya meyakini bahwa persoalan sampah tidak dapat dipahami hanya
dari sudut pandang teknis. Memang benar bahwa ketersediaan tempat sampah, armada
pengangkut, tempat pembuangan sementara, maupun tempat pembuangan akhir
merupakan bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah.
Pemerintah memiliki
tanggung jawab besar dalam menyediakan fasilitas tersebut. Namun, fasilitas yang lengkap
sekalipun tidak akan menyelesaikan masalah apabila masyarakat masih memiliki
kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Di sinilah persoalan karakter mulai berbicara.
Sampah yang berserakan di pinggir jalan sesungguhnya bukan hanya mencerminkan
lemahnya sistem pengelolaan lingkungan, tetapi juga menunjukkan bahwa kesadaran untuk
menjaga ruang hidup bersama masih perlu dibangun. Kebiasaan membuang sampah
sembarangan bukanlah perilaku yang muncul secara tiba-tiba.
Ia terbentuk melalui proses
yang panjang, dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, pendidikan, budaya masyarakat, serta
keteladanan yang diterima seseorang sejak usia dini.
Karena itu, solusi terhadap persoalan sampah tidak cukup berhenti pada penambahan
tempat sampah atau penegakan sanksi administratif. Solusi yang lebih mendasar adalah
membangun karakter masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Karakter
inilah yang seharusnya menjadi fondasi sebelum berbicara mengenai berbagai program
kebersihan.
Data resmi mengenai pengelolaan sampah menunjukkan bahwa pemerintah terus
melakukan evaluasi terhadap timbulan sampah, pengurangan sampah, serta penanganan
sampah melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Di sisi lain, Badan
Pusat Statistik (BPS) juga secara berkala menerbitkan statistik lingkungan hidup yang
menjadi dasar penyusunan kebijakan maupun penelitian mengenai kondisi lingkungan di
Indonesia.
Data-data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan sampah merupakan isu
nasional yang membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat secara bersama-
sama.
Namun demikian, di balik angka-angka tersebut terdapat satu pertanyaan yang tidak dapat
dijawab oleh statistik semata, yaitu mengapa sebagian masyarakat masih memilih
membuang sampah di tempat yang tidak semestinya? Jawaban atas pertanyaan tersebut
tidak cukup dicari melalui pendekatan teknis, tetapi juga melalui pendekatan pendidikan,
budaya, dan nilai-nilai moral yang hidup dalam masyarakat.
Dalam konteks Minahasa Selatan, pertanyaan tersebut menjadi semakin menarik karena
wilayah ini dikenal sebagai daerah dengan mayoritas penduduk beragama Kristen. Gereja
hadir hampir di setiap desa. Kegiatan ibadah berlangsung setiap minggu. Pendidikan Agama
Kristen diajarkan sejak bangku sekolah dasar. Nilai-nilai kasih, tanggung jawab, dan
kepedulian terhadap sesama terus disampaikan melalui khotbah maupun pendidikan
formal.
Akan tetapi, mengapa nilai-nilai tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam kepedulian
terhadap lingkungan?
Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan agama dengan realitas sosial, melainkan
untuk mengajak kita melakukan refleksi bersama. Sebab, iman yang sejati tidak hanya
tampak melalui banyaknya aktivitas keagamaan, tetapi juga melalui perubahan karakter
yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu bentuk karakter tersebut adalah
tanggung jawab terhadap ciptaan Tuhan.
Justru di sinilah Pendidikan Agama Kristen memiliki peran yang sangat strategis. Pendidikan
Agama Kristen tidak hanya bertujuan membuat peserta didik memahami isi Alkitab atau
menghafal ayat-ayat firman Tuhan. Lebih daripada itu, PAK bertujuan membentuk manusia
yang hidup sesuai dengan kehendak Allah dalam seluruh aspek kehidupannya, termasuk
dalam memperlakukan alam sebagai ciptaan Tuhan.
Ketika seorang anak sejak kecil diajarkan untuk membuang sampah pada tempatnya bukan
karena takut dimarahi guru, melainkan karena menyadari bahwa menjaga kebersihan
merupakan bentuk syukur kepada Tuhan, maka pendidikan tersebut telah berhasil
menyentuh karakter, bukan sekadar perilaku.
Pembentukan karakter seperti inilah yang menjadi investasi jangka panjang bagi masa
depan masyarakat. Sebab, lingkungan yang bersih bukan hanya lahir dari banyaknya
petugas kebersihan, melainkan dari banyaknya warga yang memiliki kesadaran untuk tidak
mengotori lingkungan sejak awal.
Dari Jalan Trans Minsel, Saya Belajar bahwa Iman
Harus Menjaga Alam:
Refleksi Pendidikan Agama Kristen atas Fenomena Sampah di Ruas Jalan
Kapitu–Tewasen, Kecamatan Amurang Barat
Oleh: Cristhensen Ratu – Mahasiswa Pascasarjana Magister Pendidikan Agama Kristen IAKN Manado
Keterangan foto: Tumpukan sampah di ruas Jalan Trans Minahasa Selatan antara Desa
Kapitu dan Desa Tewasen, Kecamatan Amurang Barat.
“Allah melihat segala yang dijadikan-Nya itu, sungguh amat baik.” (Kejadian 1:31)
Setiap kali melintasi Jalan Trans Minahasa Selatan, tepatnya di ruas jalan antara Desa
Kapitu dan Desa Tewasen, Kecamatan Amurang Barat, saya selalu disuguhi dua
pemandangan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, hamparan pepohonan hijau,
perbukitan yang membentang, dan udara khas Minahasa Selatan menghadirkan keindahan
alam yang patut disyukuri. Namun, di sisi lain, di beberapa titik jalan tampak tumpukan
kantong-kantong sampah rumah tangga yang berserakan di pinggir jalan. Ketika kendaraan
melintas, aroma tidak sedap sesekali tercium, seolah menjadi pengingat bahwa masih ada
persoalan yang belum terselesaikan.
Pemandangan tersebut mungkin sudah dianggap biasa oleh sebagian orang. Bahkan, tidak
sedikit pengguna jalan yang hanya melirik sekilas lalu melanjutkan perjalanan tanpa
memikirkan penyebab maupun dampaknya. Akan tetapi, bagi saya, tumpukan sampah itu
menghadirkan sebuah pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan
kebersihan.
Mengapa masyarakat yang dikenal religius masih menghadapi persoalan membuang
sampah sembarangan?
Pertanyaan ini bukanlah bentuk tudingan kepada kelompok tertentu, apalagi upaya
menghakimi masyarakat Minahasa Selatan. Sebaliknya, pertanyaan ini lahir dari
keprihatinan sekaligus refleksi sebagai bagian dari masyarakat yang setiap hari menikmati
anugerah keindahan alam yang Tuhan berikan. Sebab, jika kita mengaku mengasihi Tuhan
Sang Pencipta, mengapa menjaga ciptaan-Nya belum sepenuhnya menjadi bagian dari
budaya hidup?
Fenomena sampah yang saya amati di ruas Jalan Kapitu–Tewasen bukan berarti mewakili
seluruh wilayah Minahasa Selatan. Namun, keberadaan beberapa titik pembuangan
sampah liar menunjukkan bahwa persoalan tersebut nyata dan perlu mendapatkan
perhatian bersama. Sampah yang dibuang di bahu jalan tidak hanya mengurangi keindahan
lanskap daerah yang dikenal kaya akan potensi alamnya, tetapi juga berpotensi mencemari
tanah, menimbulkan bau tidak sedap, mengundang vektor penyakit, dan memberikan citra
negatif bagi daerah yang setiap hari dilalui masyarakat maupun pendatang.
Persoalan sampah sebenarnya bukan hanya menjadi pengalaman pribadi saya. Dalam
beberapa waktu terakhir, media lokal juga menyoroti kondisi serupa di sejumlah wilayah
Minahasa Selatan. Pemberitaan tersebut menunjukkan adanya keluhan masyarakat
mengenai tumpukan sampah yang tidak segera terangkut serta perlunya peningkatan
efektivitas pengelolaan persampahan. Artinya, persoalan ini bukan sekadar kesan subjektif
seorang pengguna jalan, melainkan telah menjadi isu publik yang membutuhkan perhatian
dari berbagai pihak.
Walaupun demikian, saya meyakini bahwa persoalan sampah tidak dapat dipahami hanya
dari sudut pandang teknis. Memang benar bahwa ketersediaan tempat sampah, armada
pengangkut, tempat pembuangan sementara, maupun tempat pembuangan akhir
merupakan bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah. Pemerintah memiliki
tanggung jawab besar dalam menyediakan fasilitas tersebut. Namun, fasilitas yang lengkap
sekalipun tidak akan menyelesaikan masalah apabila masyarakat masih memiliki
kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Di sinilah persoalan karakter mulai berbicara.
Sampah yang berserakan di pinggir jalan sesungguhnya bukan hanya mencerminkan
lemahnya sistem pengelolaan lingkungan, tetapi juga menunjukkan bahwa kesadaran untuk
menjaga ruang hidup bersama masih perlu dibangun. Kebiasaan membuang sampah
sembarangan bukanlah perilaku yang muncul secara tiba-tiba. Ia terbentuk melalui proses
yang panjang, dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, pendidikan, budaya masyarakat, serta
keteladanan yang diterima seseorang sejak usia dini.
Karena itu, solusi terhadap persoalan sampah tidak cukup berhenti pada penambahan
tempat sampah atau penegakan sanksi administratif. Solusi yang lebih mendasar adalah
membangun karakter masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Karakter
inilah yang seharusnya menjadi fondasi sebelum berbicara mengenai berbagai program
kebersihan.
Data resmi mengenai pengelolaan sampah menunjukkan bahwa pemerintah terus
melakukan evaluasi terhadap timbulan sampah, pengurangan sampah, serta penanganan
sampah melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Di sisi lain, Badan
Pusat Statistik (BPS) juga secara berkala menerbitkan statistik lingkungan hidup yang
menjadi dasar penyusunan kebijakan maupun penelitian mengenai kondisi lingkungan di
Indonesia. Data-data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan sampah merupakan isu
nasional yang membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat secara bersama-
sama.
Namun demikian, di balik angka-angka tersebut terdapat satu pertanyaan yang tidak dapat
dijawab oleh statistik semata, yaitu mengapa sebagian masyarakat masih memilih
membuang sampah di tempat yang tidak semestinya? Jawaban atas pertanyaan tersebut
tidak cukup dicari melalui pendekatan teknis, tetapi juga melalui pendekatan pendidikan,
budaya, dan nilai-nilai moral yang hidup dalam masyarakat.
Dalam konteks Minahasa Selatan, pertanyaan tersebut menjadi semakin menarik karena
wilayah ini dikenal sebagai daerah dengan mayoritas penduduk beragama Kristen. Gereja
hadir hampir di setiap desa. Kegiatan ibadah berlangsung setiap minggu. Pendidikan Agama
Kristen diajarkan sejak bangku sekolah dasar. Nilai-nilai kasih, tanggung jawab, dan
kepedulian terhadap sesama terus disampaikan melalui khotbah maupun pendidikan
formal.
Akan tetapi, mengapa nilai-nilai tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam kepedulian
terhadap lingkungan?
Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan agama dengan realitas sosial, melainkan
untuk mengajak kita melakukan refleksi bersama. Sebab, iman yang sejati tidak hanya
tampak melalui banyaknya aktivitas keagamaan, tetapi juga melalui perubahan karakter
yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu bentuk karakter tersebut adalah
tanggung jawab terhadap ciptaan Tuhan.
Justru di sinilah Pendidikan Agama Kristen memiliki peran yang sangat strategis. Pendidikan
Agama Kristen tidak hanya bertujuan membuat peserta didik memahami isi Alkitab atau
menghafal ayat-ayat firman Tuhan. Lebih daripada itu, PAK bertujuan membentuk manusia
yang hidup sesuai dengan kehendak Allah dalam seluruh aspek kehidupannya, termasuk
dalam memperlakukan alam sebagai ciptaan Tuhan.
Ketika seorang anak sejak kecil diajarkan untuk membuang sampah pada tempatnya bukan
karena takut dimarahi guru, melainkan karena menyadari bahwa menjaga kebersihan
merupakan bentuk syukur kepada Tuhan, maka pendidikan tersebut telah berhasil
menyentuh karakter, bukan sekadar perilaku.
Pembentukan karakter seperti inilah yang menjadi investasi jangka panjang bagi masa
depan masyarakat. Sebab, lingkungan yang bersih bukan hanya lahir dari banyaknya
petugas kebersihan, melainkan dari banyaknya warga yang memiliki kesadaran untuk tidak
mengotori lingkungan sejak awal.
Dari Jalan Trans Minsel, Saya Belajar bahwa Iman
Harus Menjaga Alam:
Refleksi Pendidikan Agama Kristen atas Fenomena Sampah di Ruas Jalan
Kapitu–Tewasen, Kecamatan Amurang Barat
Oleh: Cristhensen Ratu – Mahasiswa Pascasarjana Magister Pendidikan Agama Kristen IAKN Manado
Keterangan foto: Tumpukan sampah di ruas Jalan Trans Minahasa Selatan antara Desa
Kapitu dan Desa Tewasen, Kecamatan Amurang Barat.
“Allah melihat segala yang dijadikan-Nya itu, sungguh amat baik.” (Kejadian 1:31)
Setiap kali melintasi Jalan Trans Minahasa Selatan, tepatnya di ruas jalan antara Desa
Kapitu dan Desa Tewasen, Kecamatan Amurang Barat, saya selalu disuguhi dua
pemandangan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, hamparan pepohonan hijau,
perbukitan yang membentang, dan udara khas Minahasa Selatan menghadirkan keindahan
alam yang patut disyukuri. Namun, di sisi lain, di beberapa titik jalan tampak tumpukan
kantong-kantong sampah rumah tangga yang berserakan di pinggir jalan. Ketika kendaraan
melintas, aroma tidak sedap sesekali tercium, seolah menjadi pengingat bahwa masih ada
persoalan yang belum terselesaikan.
Pemandangan tersebut mungkin sudah dianggap biasa oleh sebagian orang. Bahkan, tidak
sedikit pengguna jalan yang hanya melirik sekilas lalu melanjutkan perjalanan tanpa
memikirkan penyebab maupun dampaknya. Akan tetapi, bagi saya, tumpukan sampah itu
menghadirkan sebuah pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan
kebersihan.
Mengapa masyarakat yang dikenal religius masih menghadapi persoalan membuang
sampah sembarangan?
Pertanyaan ini bukanlah bentuk tudingan kepada kelompok tertentu, apalagi upaya
menghakimi masyarakat Minahasa Selatan. Sebaliknya, pertanyaan ini lahir dari
keprihatinan sekaligus refleksi sebagai bagian dari masyarakat yang setiap hari menikmati
anugerah keindahan alam yang Tuhan berikan. Sebab, jika kita mengaku mengasihi Tuhan
Sang Pencipta, mengapa menjaga ciptaan-Nya belum sepenuhnya menjadi bagian dari
budaya hidup?
Fenomena sampah yang saya amati di ruas Jalan Kapitu–Tewasen bukan berarti mewakili
seluruh wilayah Minahasa Selatan. Namun, keberadaan beberapa titik pembuangan
sampah liar menunjukkan bahwa persoalan tersebut nyata dan perlu mendapatkan
perhatian bersama. Sampah yang dibuang di bahu jalan tidak hanya mengurangi keindahan
lanskap daerah yang dikenal kaya akan potensi alamnya, tetapi juga berpotensi mencemari
tanah, menimbulkan bau tidak sedap, mengundang vektor penyakit, dan memberikan citra
negatif bagi daerah yang setiap hari dilalui masyarakat maupun pendatang.
Persoalan sampah sebenarnya bukan hanya menjadi pengalaman pribadi saya. Dalam
beberapa waktu terakhir, media lokal juga menyoroti kondisi serupa di sejumlah wilayah
Minahasa Selatan. Pemberitaan tersebut menunjukkan adanya keluhan masyarakat
mengenai tumpukan sampah yang tidak segera terangkut serta perlunya peningkatan
efektivitas pengelolaan persampahan. Artinya, persoalan ini bukan sekadar kesan subjektif
seorang pengguna jalan, melainkan telah menjadi isu publik yang membutuhkan perhatian
dari berbagai pihak.
Walaupun demikian, saya meyakini bahwa persoalan sampah tidak dapat dipahami hanya
dari sudut pandang teknis. Memang benar bahwa ketersediaan tempat sampah, armada
pengangkut, tempat pembuangan sementara, maupun tempat pembuangan akhir
merupakan bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah. Pemerintah memiliki
tanggung jawab besar dalam menyediakan fasilitas tersebut. Namun, fasilitas yang lengkap
sekalipun tidak akan menyelesaikan masalah apabila masyarakat masih memiliki
kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Di sinilah persoalan karakter mulai berbicara.
Sampah yang berserakan di pinggir jalan sesungguhnya bukan hanya mencerminkan
lemahnya sistem pengelolaan lingkungan, tetapi juga menunjukkan bahwa kesadaran untuk
menjaga ruang hidup bersama masih perlu dibangun. Kebiasaan membuang sampah
sembarangan bukanlah perilaku yang muncul secara tiba-tiba. Ia terbentuk melalui proses
yang panjang, dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, pendidikan, budaya masyarakat, serta
keteladanan yang diterima seseorang sejak usia dini.
Karena itu, solusi terhadap persoalan sampah tidak cukup berhenti pada penambahan
tempat sampah atau penegakan sanksi administratif. Solusi yang lebih mendasar adalah
membangun karakter masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Karakter
inilah yang seharusnya menjadi fondasi sebelum berbicara mengenai berbagai program
kebersihan.
Data resmi mengenai pengelolaan sampah menunjukkan bahwa pemerintah terus
melakukan evaluasi terhadap timbulan sampah, pengurangan sampah, serta penanganan
sampah melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Di sisi lain, Badan
Pusat Statistik (BPS) juga secara berkala menerbitkan statistik lingkungan hidup yang
menjadi dasar penyusunan kebijakan maupun penelitian mengenai kondisi lingkungan di
Indonesia. Data-data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan sampah merupakan isu
nasional yang membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat secara bersama-
sama.
Namun demikian, di balik angka-angka tersebut terdapat satu pertanyaan yang tidak dapat
dijawab oleh statistik semata, yaitu mengapa sebagian masyarakat masih memilih
membuang sampah di tempat yang tidak semestinya? Jawaban atas pertanyaan tersebut
tidak cukup dicari melalui pendekatan teknis, tetapi juga melalui pendekatan pendidikan,
budaya, dan nilai-nilai moral yang hidup dalam masyarakat.
Dalam konteks Minahasa Selatan, pertanyaan tersebut menjadi semakin menarik karena
wilayah ini dikenal sebagai daerah dengan mayoritas penduduk beragama Kristen. Gereja
hadir hampir di setiap desa. Kegiatan ibadah berlangsung setiap minggu. Pendidikan Agama
Kristen diajarkan sejak bangku sekolah dasar. Nilai-nilai kasih, tanggung jawab, dan
kepedulian terhadap sesama terus disampaikan melalui khotbah maupun pendidikan
formal.
Akan tetapi, mengapa nilai-nilai tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam kepedulian
terhadap lingkungan?
Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan agama dengan realitas sosial, melainkan
untuk mengajak kita melakukan refleksi bersama. Sebab, iman yang sejati tidak hanya
tampak melalui banyaknya aktivitas keagamaan, tetapi juga melalui perubahan karakter
yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu bentuk karakter tersebut adalah
tanggung jawab terhadap ciptaan Tuhan.
Justru di sinilah Pendidikan Agama Kristen memiliki peran yang sangat strategis. Pendidikan
Agama Kristen tidak hanya bertujuan membuat peserta didik memahami isi Alkitab atau
menghafal ayat-ayat firman Tuhan. Lebih daripada itu, PAK bertujuan membentuk manusia
yang hidup sesuai dengan kehendak Allah dalam seluruh aspek kehidupannya, termasuk
dalam memperlakukan alam sebagai ciptaan Tuhan.
Ketika seorang anak sejak kecil diajarkan untuk membuang sampah pada tempatnya bukan
karena takut dimarahi guru, melainkan karena menyadari bahwa menjaga kebersihan
merupakan bentuk syukur kepada Tuhan, maka pendidikan tersebut telah berhasil
menyentuh karakter, bukan sekadar perilaku.
Pembentukan karakter seperti inilah yang menjadi investasi jangka panjang bagi masa
depan masyarakat. Sebab, lingkungan yang bersih bukan hanya lahir dari banyaknya
petugas kebersihan, melainkan dari banyaknya warga yang memiliki kesadaran untuk tidak
mengotori lingkungan sejak awal.













