EdisiBacirita – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan Fraksi PAN DPR RI. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan internal partai. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen PAN menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8).
Viva menambahkan, PAN yang lahir dari rahim reformasi akan terus berpegang pada nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, partai memiliki kewajiban memastikan seluruh kader di legislatif mampu menjadi teladan yang menjunjung tinggi nilai reformasi.
“PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan menjadi kebijakan dan program pemerintah yang bermanfaat langsung bagi rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Viva Yoga memastikan PAN di lembaga legislatif tetap menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah, demi tata kelola negara yang efektif, efisien, dan berpihak kepada rakyat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami yakin pemerintah akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Viva Yoga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dinamika politik yang terjadi.