Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda APBD 2026, Bupati dan Wabup Minsel Nyatakan Persetujuan Bersama

Jumat, 28 November 2025 — Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Minsel.

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Bapak Stefanus D. N. Lumowa, S.E., didampingi Wakil Ketua, Bapak Ezekiel Paruntu Stuart, S.H., beserta seluruh anggota DPRD.

Proses penyusunan APBD 2026 telah melalui sejumlah tahapan penting. Pada 21 November 2025 telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, disusul Pembicaraan Tingkat Pertama pada 24 November 2025. Pembicaraan Tingkat Kedua yang digelar hari ini menjadi langkah lanjutan menuju penetapan regulasi anggaran tahun 2026.

Penyusunan Ranperda APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kebutuhan pembangunan daerah, serta keselarasan dengan arah kebijakan ekonomi dan isu strategis nasional sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Melalui pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif, telah dicapai kesepakatan terkait struktur kebijakan anggaran tahun mendatang.

Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama yang dibangun bersama pemerintah daerah hingga Ranperda APBD 2026 mencapai tahap persetujuan.

Sebagai Kepala Daerah, Bupati Franky Donny Wongkar menyatakan persetujuan untuk dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme perundang-undangan.

Dengan disepakatinya Ranperda tersebut, seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk mewujudkan kebijakan anggaran menjadi program dan kegiatan pembangunan sepanjang Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmen untuk mengawal implementasi APBD demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Semangat persatuan, gotong royong, dan nilai budaya Mapalus diharapkan terus menjadi fondasi dalam membangun Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Hadir dalam rapat tersebut Danramil 1302-17 Motoling, Kapten Infanteri Hisyam Jambi mewakili Dandim 1302 Minahasa; serta Kapolsek Amurang, Iptu Johanis Montolalu mewakili Kapolres Minahasa Selatan.

Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, para Camat, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *